Soloraya
Selasa, 20 Desember 2016 - 18:40 WIB

Tak Ada Merah Putihnya, Foto Presiden dan Wapres di Kantor DPU Sragen Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris DPU Sragen, Tedi Rosanto (kanan), menunjukkan foto Presiden dan Wapres yang berlatar belakang bendera warna merah saja yang tadinya terpasang di dinding ruang Kantor DPU Sragen, Selasa (20/12/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Foto Presiden dan Wapres di Kantor DPU Sragen dicopot karena tidak ada warna bendera merah putih.

Solopos.com, SRAGEN — Sepasang foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terpasang di dinding ruang kerja Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Tedi Rosanto, tanpa disadari ternyata tak ada gambar bendera merah putih di latar belakangnya.

Advertisement

Hanya ada warna merah. Sepasang foto itu pun langsung dicopot pada Selasa (20/12/2016). Tedi tadinya tak menyadari bendera di latar belakang foto Presiden dan Wapres hanya berwarna merah. Hal itu baru diketahui saat serombongan wartawan menyambanginya di kantor tersebut.

Begitu diberi tahu, Tedi kaget dan langsung melihat dua foto itu. “Wah iya. Harus diganti sekarang!” katanya sembari menaruh kursi kerja berdekatan dengan tembok. Tedi mengambil sendiri dua foto itu dengan berpijak di kursi tersebut.

Tedi lalu berseru memanggil anggota staf dan memerintahkannya mengganti foto Presiden dan Wapres itu. “Foto itu terpasang sejak mereka [Presiden dan Wapres] dilantik pada 2014 lalu. Saya belum menjabat Sekretaris DPU. Saya baru menyadari saat ditanya wartawan. Ya, saling mengingatkan saja. Dulu pengadaannya kan di masing-masing SKPD [satuan kerja perangkat daerah]. Mestinya bendera di belakang foto Presiden dan Wapres itu harus bendera Merah Putih karena simbol negara,” kata Tedi saat memberi klarifikasi kepada wartawan.

Advertisement

Tedi tak berhenti di ruang kerjanya. Ia bergegas mengecek ke ruangan lainnya, salah satunya di aula pertemuan. Foto Presiden dan Wapres di aula itu ternyata juga sama dengan foto di ruang kerjanya. Tedi meminta dua anggota staf yang sedang berlatih menyanyi untuk menurunkan foto-foto itu. “Kamu tahu kenapa foto-foto ini diturunkan?” tanya Tedi. Salah satu anggota staf itu hanya menggelengkan kepala karena tidak tahu.

“Karena foto ini salah. Benderanya mestinya Merah Putih bukan merah saja. Tolong diganti semua dan di ruang lainnya juga,” pintanya kepada anggota staf itu. Ia menyampaikan mestinya foto Presiden dan Wapres itu harus ada contoh resmi dari pemerintah pusat sehingga tidak mungkin muncul gambar lainnya.

Foto di ruang Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Tugino, sudah benar. Demikian pula foto Presiden dan Wapres di ruang Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno juga sudah sesuai dengan lambang negara.

Advertisement

Soal foto Presiden dan Wapres yang berlatar belakang bendera merah itu sudah beredar di grup Whatsapp Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Sragen. Ketua MKKS SMP Kabupaten Sragen, Endi Herujanto, sudah menginstruksikan para kepala sekolah untuk mengecek foto Presiden dan Wapres di sekolah masing-masing sejak 2-3 pekan lalu.

Namun sampai Selasa sore, Endi belum menerima laporan apa pun dari kepala sekolah anggota MKKS SMP Kabupaten Sragen. “Saya sudah menyuruh anggota MKKS untuk mengecek ke sekolah-sekolah. Sampai sekarang belum ada laporan. Bagi mereka yang tidak teliti dan tidak memikir sampai ke dalam ya tidak dirasa dan tidak menyadarinya. Kalau benderanya hanya warna merah saja ya tidak pas. Namanya bendera Indonesia ya harus Merah Putih,” katanya.

Endi menyatakan bendera Merah Putih itu simbol negara. Kalau sampai ada sekolah yang memasang foto Presiden dan Wapres dengan latar belakang bendera warna merah harus dicopot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif