News
Selasa, 20 Desember 2016 - 14:14 WIB

Sweeping Resto Social Kitchen Solo, 9 Pengunjung Luka-Luka, 3 Diantaranya Perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pamflet yang dipasang di Social Kitchen (Istimewa)

Aksi sweeping Resto Social Kitchen Solo disertai tindakan penganiayaan.

Solopos.com, SEMARANG — Sweeping yang dilakukan sekelompok massa terhadap restoran Social Kitchen Solo, Minggu (18/12/2016) dini hari disertai penganiayaan terhadap pengunjung resto. Sebanyak 9 pengunjung restoran mengalami luka-luka.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, kepada Semarangpos.com, mengungkapkan dari sembilan korban yang mengalami luka-luka tiga di antaranya adalah perempuan.

Mereka yakni WR, 21, yang mengalami luka robek di kepala selebar 10 sentimeter (cm), AP, 20, luka benjol di kepala, dan YN, 18, luka robek di lutut kiri.

“Ketiganya sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Total ada empat korban yang sudah kami mintai keterangan. Sementara lima korban lainnya hanya mengalami memar-memar akibat aksi kekerasan itu,” beber Djarod.

Advertisement

Djarod mengungkapkan pihaknya telah menangkan lima dari delapan tersangka kasus kekerasan yang disertai penganiayaan di Social Kitchen. Penangkapan terhadap lima tersangka itu dilakukan pada Senin (19/12/2016) malam.

Kelima tersangka yang telah diamankan itu, lanjut Djarod, yakni EL, 53, warga Gandu RT 001/RW 002 Sawahan, Ngemplak, Boyolali; JS, 47, warga Kusumodilagan RT 005/RW 010, Joyosuran, Pasarkliwon, Solo; HS, 39, warga Grogol, Sukoharjo, YS, 57, Warga Prigolayan; dan SA yang ditangkap di Jl. Slamet Riyadi, Solo.

Djarod juga membenarkan saat melakukan aksi kekerasan itu kelimanya menggunakan pakaian berbentuk jubah. Meski demikian, dia enggan menyebutkan dari kelompok manakah para tersangka itu.

Advertisement

“Kami masih menyelidiki dari kelompok manakah para tersangka ini, serta apa motifnya melakukan pengerusakan yang disertai aksi kekerasan itu. Mungkin besok [Rabu, 21 Desember 2016] kami baru bisa mengumumkan secara detail alasan di balik perbuatan tersangka,” tutur Djarod.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif