Soloraya
Selasa, 20 Desember 2016 - 09:00 WIB

PENDIDIKAN SRAGEN : Rp21 Miliar Digelontorkan untuk 1.200 Satuan PAUD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pendidikan Sragen yakni PAUD akan mendapatkan BOP.

Solopos.com, SRAGEN — Bantuan operasional penyelenggara (BOP) senilai total Rp21 miliar akan disalurkan untuk 1.200 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Sragen pada 2017.

Advertisement

Dana BOP PAUD yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan itu meningkat lebih dari 110% bila dibandingkan dengan dana BOP PAUD 2016 yang hanya Rp10 miliaran.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Suwandi, saat dihubungi, Senin (19/12/2016). Suwandi menjelaskan BOP PAUD itu merupakan bantuan operasional untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD.

BOP PAUD 2017 tersebut, kata dia, merupakan lanjutan dari BOP PAUD 2016 yang dialokasikan Rp10 miliaran untuk 700 satuan pendidikan.

Advertisement

“Pada 2017, ada 1.200 satuan pendidikan yang bakal menerima dana BOP. Seribuan satuan PAUD itu akan didata dan diverifikasi ulang berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemendikbud]. Program itu sebenarnya untuk mendukung program satu desa satu PAUD. Program itu sudah terealisasi di Sragen yang jumlahnya justru 2-3 satuan PAUD per desa,” ujarnya.

Dia menjelaskan tidak semua satuan PAUD bisa mendapat dana BOP karena harus memenuhi persyaratan, salah satunya harus memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSPN). Kemudian nilai dana BOP yang disalurkan, ujar dia, juga dibatasi bukan dipukul rata meskipun perhitungannya didasarkan jumlah siswa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 2/2016, perhitungan pemberian dana BOP didasarkan pada nilai bantuan Rp600.000/siswa/tahun. Satuan PAUD yang berhak mendapat BOP minimal memiliki 12 siswa. Nilai BOP dibatasi Rp36 juta per satuan PAUD per tahun atau maksimal 60 siswa.

Advertisement

Sekretaris Disdik Sragen, Suwardi, menambahkan juknis BOP PAUD 2017 kemungkinan masih mengacu pada Juknis BOP PAUD 2016. Dia mengatakan kemungkinan pelaksanaan penyaluran bantuan itu akan dikoordinasikan lagi mengingat adanya tambahan dana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif