Jateng
Selasa, 20 Desember 2016 - 22:50 WIB

PABRIK SEMEN PATI : Bupati Rembang Tuduh Kompetitor di Balik Penolakan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jateng, Senin (19/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pabrik semen di eks Keresidenan Pati menurut Bupati Rembang ditolak competitor yang menggerakkan warga.

Semarangpos.com, SEMARANG — Bupati Rembang Abdul Hafidz menuduh kompetitor berada di belakang berbagai aksi warga yang menolak pendirian dan beroperasinya pabrik semen di Pegunungan Kendeng, wilayah eks Keresidenan Pati.

Advertisement

“Saya kira mereka [penolak pabrik semen di Rembang] seperti itu karena ada yang di belakangnya, kompetitorlah,” katanya seusai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jateng di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Selasa (20/12/2016).

Kendati mengunbar tuduhan, Bupati Rembang Abdul Hafidz tidak berani blak-blakan menyebut pihak yang disebutnya sebagai kompetitor itu. Ia menuduh warga Pegunungan Kendeng tak murni menyuarakan suara hati nurani hanya berdasarkan fakta bahwa aksi penolakan terhadap pabrik semen selama ini berlangsung keras dan masif serta dalam jangka waktu lama.

Lebih jauh, Bupati Abdul Hafidz memaparkan pula hasil penelaahannya terkait jumlah warga yang sadar perlunya pelestarian lingkungan hidup dan tegas menolak pabrik semen di Pegunungan Kendeng itu tidak sampai 5% dari seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi seputaran pabrik semen.

Advertisement

“Mereka yang menolak itu ada yang dari Blora dan Pati, sedangkan warga [seputaran pabrik] yang menolak itu sangat kecil sekali tidak sampai lima persen,” ujarnya. Pada kenyataannya, walaupun skala potensi kerusakan Pegunungan Kendeng atas eksploitasi pabrik semen itu bakal sangat  luas, namun pemerintah menganggap warga terdampak langsung pabrik PT Semen Indonesia tak lebih dari lima desa, yakni Desa Tegaldowo, Desa Pasucen, Desa Kajar, Desa Kadiwono, dan Desa Timbrangan.

Bupati Rembang menceritakan bahwa penambangan di Pegunungan Kendeng sekitar area pabrik semen di Rembang sudah ada sejak 1996 dan praktik penambangan dilakukan perusahaan-perusahaan besar dengan tanpa mempedulikan dampak lingkungan “Saya justru ingin pabrik semen [PT Semen Indonesia] menjadi contoh bagi penambang lainnya, bagaimana cara penambangan yang baik tidak merusak lingkungan, bagaimana reklamasinya,” kata Abdul Hafidz.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif