Jogja
Selasa, 20 Desember 2016 - 03:40 WIB

KENAKALAN REMAJA SLEMAN : DPRD Usulkan Bupati Segera Terbitkan Perbup

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Bupati akan kaji perbup kenakalan remaja.

Harianjogja.com, SLEMAN– Kenakalan remaja yang semakin marak mendapatkan respons dari berbagai pihak. Setelah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman juga telah memgusulkan kepada Bupati Sleman untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait permasalahan kenakalan remaja tersebut.

Advertisement

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan menanggapi usulan tersebut. Pasalnya saat ini kenakalan remaja yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur sudah mengarah pada perbuatan kriminal dan sudah terlampau batas.

“Namun nanti akan kami cari formulasinya terlebih dahulu, bagaimana jalan keluarnya yang terbaik. Akan dikaji dulu permasalahan terkait kenakalan remaja itu akan kami kumpulkan stake holder supaya bisa berjalan bersamaan,” katanya, Senin (19/12/2016).

Dikatakanya, lebih lanjut pemkab juga memberikan perhatian secara lebih mendalam. Pihak pemerintah tidak hanya akan mengeluarkan Perbup karena semata-mata hanya untuk menyikapi masalah yang sedang ramai diperbincangkan.

Advertisement

Jika dalam hal ini polisi berperan secara hukum pada implementasinya Perbup yang akan dibuat bersifat aebagai langkah antisipasi kenakalan remaja. Dengan demikian bisa diberikan berbagai kegiatan yang lebih bermanfaat seperti di mayarakat dan di sekolah.

Sri Purnomo, menambahkan peran serta dari masyarakat juga sangat diharapkan. Dengan demikian penanganan kenakalan remaja bukan hanya bertumpu pada pihak kepolisian saja, masyarakat yang mengetahui adanya para remaja yang berkumpul dan mencurigakan segera bisa mengambil tindakan.

Tindakan lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat yakni dengan membuat imbauan-imbauan di kawasan perkampungan mereka. “Sudah ada banyak yang membuat imbauan di wilayah kampung kepada para remaja agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan. Mereka bahkan juga mengimbau untuk menolak peredaran miras dan narkoba,” ujar Sri.

Advertisement

Terpisah Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan dengan maraknya tindak kekerasan di jalan yang mengarah pada tindakan kriminal, pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran di polres dan Polresta untuk lebih meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan.

“Anggota sudah diperintahkan untuk patroli dalam skala yang lebih besar, polisi juga akan melakukan tindakan tegas jika menemukan pelajar dan remaja yang membawa senjata tajam di jalan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif