Jogja
Selasa, 20 Desember 2016 - 00:21 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Wow, Kenaikan Danais Capai Rp306 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di pengujung 2013 pengecatan pada Pagelaran Kraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Kraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana keistimewaan, Pemerintah menaikkan dana yang akan diberikan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Pusat mengelontorkan dana otonomi khusus bagi DIY atau dikenal dengan dana keistimewaan (Danais) sebesar Rp853,90 miliar untuk dihabiskan pada tahun anggaran 2017. Kenaikan danais itu mencapai Rp306 miliar dari tahun 2016 yang hanya sebesar Rp547,45 miliar.

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan, kenaikan danais tersebut sepenuhnya menjadi persetujuan pusat dengan berbagai pertimbangan. Salahsatunya keterserapan pada tahun sebelumnya, seperti 2016 yang telah mencapai 95%.

“Programnya [sudah berjalan]. Mungkin pemerintah punya duit, nyatanya yang disetujui itu [Rp853 miliar]. Kemarin kan [penyerapan danais] sudah 95%, kan bisa 95%,” terangnya seusai acara penyerahan DIPA di Lingkungan DIY kepada pejabat Kementrian Keuangan di Kepatihan, Senin (19/12/2016).

Gubernur DIY kemarin menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di lingkungan DIY dengan total anggaran sebesar Rp9,5 trilun. Adapun rinciannya, terbagi dalam anggaran untuk Kantor Pusat Daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk 26 satuan kerja (Satker), Kantor Daerah sebesar Rp5,9 triliun untuk 291 satker. Kemudian dekonsentrasi sebesar Rp109,2 miliar untuk 46 satker dan tugas pembantuan dalam 11 satker sebesar Rp94,9 miliar.

Advertisement

Dengan adanya peningkatan danais tersebut, Sultan berharap instansi pengguna agar lebih efektif dalam bekerja. Selain itu harus meningkatkan motivasi kerja serta mempersiapkan administrasi lebih awal. Dalam pelaksanaannya memang tidak diselesaikan dalam satu tahun anggaran namun pengerjaan dalam suatu proyek menggunakan danais bisa dikerjakan setengah bahkan seperempat dari total pelaksanaan program. Kendala yang kerap ditemui, juga tidak terlalu signifikan, hanya seputar proses lelang yang kadang pemohon tidak dilengkap dengan berbagai persyaratan.

“Loh sekarang hanya masalahnya memang [program itu] multi years atau tidak saya kan enggak tahu. Ya memang tidak diselesaikan dalam satu tahun anggaran tetapi bisa separo [setengah]opo sprapat [seperempat]. Kemungkinan masalah pelelang tidak hadir dengan cukup persyaratannya, ini kan otomatis tidak dilakukan. Harus lebih awal karena lebih baik, yang penting mau enggak punya motivasi kerja keras untukk mempersiapkan administrasinya lebih awal,” ungkap Sultan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif