Jogja
Selasa, 20 Desember 2016 - 02:40 WIB

Belasan Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Sejatinya ada 28 warga yang tertangkap, namun salah seorang diantaranya melarikan diri.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Petugas kepolisian merazia 27 orang yang merupakan pasangan di luar nikah dalam operasi yang digelar Minggu (18/12/2016) malam.

Advertisement

Kepala Polsek Purwosari Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mursidiyanto mengatakan, sejatinya ada 28 warga yang tertangkap, namun salah seorang diantaranya melarikan diri.

“Jadi hanya 27 yang tertangkap, karena satunya melarikan diri saat dikejar petugas,” kata Mursidiyanto, Senin (19/12/2016). Puluhan orang yang tertangkap memiliki latar belakang beragam. Mulai dari pekerja swasta hingga mahasiswa. Ada pula yang mengaku pasangan selingkuhan hingga pacaran.

Terhadap para korban razia, polisi meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Advertisement

Polisi kata dia menyasar losmen dan hotel di Kecamatan Purwosari yang berdekatan dengan Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Razia pasangan di luar nikah digencarkan polisi jelang libur Natal dan tahun baru. Libur panjang tersebut diprediksi meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek wisata.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif