Soloraya
Selasa, 20 Desember 2016 - 15:40 WIB

APBD WONOGIRI 2017 : Anggota DPRD Dapat Rp15 Miliar untuk Realisasikan Aspirasi Warga

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

APBD Wonogiri 2017, anggota DPRD mendapatkan dana aspirasi senilai total Rp15 miliar pada 2017.

Solopos.com, WONOGIRI — Para anggota DPRD Wonogiri mendapatkan dana senilai total Rp15 miliar pada tahun depan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang akan direalisasikan berdasar skala prioritas mengacu pada hasil reses para legislator sepanjang 2016.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Basriyono, saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/12/2016), menyampaikan anggaran yang dikenal sebagai dana aspirasi itu dibahas menjelang persetujuan APBD 2017, akhir November lalu. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut dana aspirasi disetujui lebih dari Rp15 miliar.

Anggaran tersebut untuk merealisasikan aspirasi masyarakat. Secara teknis, anggaran akan menjadi bantuan keuangan (bankeu) yang disalurkan ke desa/kelurahan. Anggaran yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan di desa tertentu dibatasi sesuai pos anggaran legislator terkait.

“Misalnya anggaran berdasar anggota X dari dapil Y Rp100 juta. Di dapil Y itu ada aspirasi warga yang minta perbaikan jalan. Anggaran untuk merealisasikan aspirasi tersebut maksimal Rp100 juta, tidak bisa lebih dari itu. Tapi saya tidak hafal perincian anggaran setiap anggota,” terang Basriyono.

Advertisement

Dia melanjutkan mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan perbaikan jalan dan talut. Persoalan tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah di Wonogiri. Selain itu, ada pula warga yang ingin dibuatkan jembatan.

Ketua Komisi III DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, menginformasikan anggaran aspirasi tahun depan disepakati Rp15 miliar. Pengalokasiannya berdasar fraksi. Fraksi PDIP Rp4 miliar, Golkar Rp3 miliar, PKS Rp1,5 miliar, Demokrat Rp1 miliar, Persatuan Kebangkitan Nasional (PKN atau fraksi gabungan) Rp1 miliar, dan Gerindra Rp1 miliar. Selebihnya anggaran dialokasikan berdasar lima pimpinan dewan.

“Dana aspirasi tahun depan naik Rp1 miliar daripada tahun ini,” kata politikus PDIP itu.

Advertisement

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, menerangkan dalam penganggaran APBD tidak dikenal dana aspirasi. Dalam neraca tidak ada istilah dana aspirasi. Anggaran yang dipahami sebagai dana aspirasi merupakan anggaran untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.

Pada prinsipnya, kata dia, Pemkab sudah mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Aspirasi-aspirasi tersebut ditampung lalu diolah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Aspirasi tersebut menjadi rencana kegiatan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Aspirasi itu bisa disampaikan melalui musrenbangdes [musyawarah perencanaan pembangunan desa] atau musrenbangkel [musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan], musrenbang kecamatan, dan reses anggota DPRD. Itu yang menjadi acuan,” kata Suharno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif