News
Senin, 19 Desember 2016 - 20:30 WIB

Soal Fatwa MUI, Menteri Agama Minta Tak Ada Sweeping

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menag Lukman Hakim Syaifudin (Kemenag.go.id)

Menteri Agama meminta tak ada sweeping terkait Fatwa MUI soal atribut keagamaan non-muslim.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan sweeping dan saling menghormati kepercayaan yang dianutnya masing-masing.

Advertisement

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakin Saifuddin mengatakan Indonesia mwmikiki keberagaman suku dan agama. Untuk itu, semua pihak harus bisa menghargai anggota masyarakat yang merayakan Natal, karena agama yang diyakininya.

“Indonesia ini beragam, terdiri dari banyak agama. Harapan kami, semua pihak bisa menghargai dan menghormati masyarakat yang merayakan natal karena keyakinannya,” katanya, Senin (19/2/2016).

Lukman menuturkan seharusnya tidak ada pihak yang melakukan sweeping atribut keagamaan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Masyarakat seharusnya menyerahkan persoalan dugaan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Advertisement

Menurutnya, sikap saling menghormati dibutuhkan oleh seluruh anggota masyarakat agar seluruh perayaan keagamaan dapat dilakukan dengan baik. “Jika ada hal yang bertentangan dengan hukum, biarlah aparat yang bertindak atas nama hukum. Seluruh kewajiban dan tindakan warga negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar adanya aksi sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat keagamaan di Surabaya, Jawa Timur. Ormas tersebut mendatangi setidaknya tujuh pusat perbelanjaan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI No. 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di Mal dan Pusat Perbelanjaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif