Soloraya
Senin, 19 Desember 2016 - 15:15 WIB

SEKATEN 2016 : Pedagang Bayar Sewa Lahan Rp300.000 kepada Keraton Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang Sekaten 2016 membongkar tenda di Jl. Pakubuwono Solo, Senin (19/12/2016) siang. Pedagang di Jl. Pakubuwono dan jalan seputaran Alut Keraton Solo seharusnya meninggalkan tempat sejak Sabtu (17/12/2016) lalu. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Sekaten 2016 diwarnai tarikan uang oleh Keraton Solo sebagai kompensasi sewa lahan.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pedagang Sekaten 2016 di jalan seputaran Alun-alun Utara (Alut) dan Jl. Pakubuwono Solo mengaku ditarik uang hingga Rp300.000 oleh Keraton Solo karena dianggap telah menyewa lahan.

Advertisement

Seorang pedagang kerajinan gerabah yang berjualan di jalan seputaran Alut, Marmi, 51, mengaku ditarik uang hingga Rp300.000 oleh petugas Keraton.

“Kami sudah tahu kalau Keraton pasti akan menarik uang. Tapi kami tidak diberi tahu sejak awal berapa uang yang harus diberikan kepada Keraton. Pedagang baru ditarik uang belum lama ini. Saya langsung diminta Rp300.000. Katanya uang itu untuk sewa lahan,” kata Marmi saat ditemui di lapaknya, Senin (19/12/2016).

Marmi mengira pedagang hanya akan ditarik uang tidak lebih dari Rp200.000 oleh Keraton. Tapi ternyata, lanjut dia, pedagang yang menggunakan lahan seluas 8 meter persegi ditarik uang hingga Rp300.000 selama berjualan di Sekaten sejak 1 Desember lalu. Sedangkan pedagang yang menggunakan lahan hingga 16 meter persegi, menurut Marmi, ditarik uang Rp600.000.

Advertisement

“Saya mengira pedagang hanya akan ditarik uang Rp10.000 per hari. Jadi apabila berjualan selama 17 hari mulai 1-17 Desember, pedagang hanya ditarik kurang dari Rp200.000. Tapi ternyata tidak segitu. Pedagang ternyata ditarik Rp300.000 sampai Rp600.000. Belum lagi pedagang harus membayar listrik Rp8.000 per hari,” jelas Marmi.

Pedagang Sekaten di Jl. Pakubuwono, Tini, 46, juga ditarik Rp300.000 untuk membayar uang sewa lahan seluas 8 meter persegi. Dia mengaku pasrah dengan tarikan uang oleh petugas Keraton tersebut. Ditemui terpisah, Pengageng III Museum dan Pariwisata Keraton Solo, K.R.M.H. Satryo Hadinagoro, mengklaim Keraton hanya menarik uang Rp200.000 kepada pedagang. Satryo menegaskan tarikan uang tersebut untuk membayar sewa lahan.

“Itu bukan tarikan retribusi. Kami hanya menarik sewa lahan saja. Retribusi kewenangan Pemkot. Paling hanya Rp200.000. Sehari dihitung Rp10.000. Patokannya seperti itu,” jelas Satryo.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Keraton Solo Sekaten 2016
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif