Jateng
Senin, 19 Desember 2016 - 01:50 WIB

Rumah Karaoke dan Hotel di Salatiga Diganjar Penghargaan Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt. Wali Kota Salatiga Achmad Rofai memberikan penghargaan kepada para wajib pajak di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga. Jl. Pemuda, Sidorejo, Kota Salatiga, Jateng, Rabu (14/12/2016). (Salatigakota.go.id)

Rumah hiburan karaoke dan hotel di Salatiga mendapat penghargaan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Semarangpos.com, SALATIGA – Sebuah rumah hiburan karaoke dan hotel di Salatiga mendapat penghargaan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga karena kontribusinya yang tinggi dalam membayar pajak.

Advertisement

Penghargaan untuk rumah hiburan karaoke Happy Puppy itu diberikan setelah memenangi undian hadiah pajak daerah yang digelar DPPKAD Kota Salatiga di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga. Jl. Pemuda, Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (14/12/2016). Rumah hiburan karaoke Happy Puppy berhak membawa satu unit sepeda motor.

Sementara itu, predikat wajib pajak dengan kontribusi tinggi 2016 diberikan DPPKAD Salatiga kepada Laras Asri Resort Hotel and Spa karena menyetorkan pajak senilai Rp1,6 miliar, disusul Grand Wahid Hotel dengan pajak Rp1,08 miliar, KFC dengan pajak Rp891 juta dan Pondok Remaja Salib Putih dengan pajak Rp841 juta. Rumah Makan Joglo Bu Rini, Rumah Makan Serba Sambal, dan Pizza Hut juga masuk dalam kategori penyumbang terbanyak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Salatiga Achmad Rofai menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk penghormatan bagi wajib pajak yang taat menunaikan kewajiban. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah (Pemkot) Salatiga telah menunjukan kinerja yang baik dalam hal pajak.

Advertisement

“Di sektor pajak, tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015. Tahun 2015 capaian pajak sebesar Rp37,8 miliar sedangkan tahun ini hingga bulan November sudah tembus angka Rp44,8 miliar. Artinya naik 18,5%, dan perkiraan hingga akhir Desember mampu mencapai angka Rp47 miliar,” ucap Achmad Rofai seperti dikutip Salatigakota.go.id.

Sang pelaksana tugas wali kota juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh wajib pajak karena telah turut serta dalam pembangunan Kota Salatiga dengan membayar pajak. “Kita sadari sektor pajak masih menjadi andalan pembangunan di Indonesia umumnya, dan Salatiga pada khususnya. Kita juga harus mengubah paradigma Salatiga sebagai kota transit pariwisata menjadi kota pariwisata. Secara kasat mata memang tidak tampak lokasi wisata yang dibanggakan, namun potensi wisata seperti kuliner dan lainnya bisa menjadi daya tarik pengunjung,” lanjut pelaksana tugas wali kota itu.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Salatiga Arso Sadji Arto mengaku senang atas digelarnya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pemicu semangat bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan omzet yang nantinya juga berimbas pada jumlah nominal wajib pajak. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif