Jateng
Senin, 19 Desember 2016 - 05:50 WIB

Gerakan Mengaji Dicanangkan di Kudus, Begini Harapannya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengaji kitab kuning (www.antarafoto.com)

Gerakan Mengaji diharapkan Pemkab Kudus mengembangkan tradisi membaca Alquran setelah salat Maghrib.

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mencanangkan gerakan mengaji malam hari. Gerakan itu diharapkan mengembangkan tradisi umat Islam membaca Alquran setelah salat Maghrib.

Advertisement

Pencanangan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Alun-Alun Kudus yang dihadiri ribuan pelajar dan warga masyarakat luas, Senin (12/12/2016) lalu. “Dengan gerakan mengaji, kami mengimbau umat Islam, khususnya generasi muda untuk mengaji pada malam hari, setidaknya setelah salat Magrib atau mulai pukul 18.00 WIB,” kata Bupati Kudus Musthofa.

Musthofa berharap, para orang tua bersedia mengingatkan anak-anak mengaji pukul 18.00 WIB. Selain itu, kata dia, orang tua juga perlu meluangkan waktu mereka untuk mendampingi putra dan putrinya saat mengaji.

Nantinya, lanjut dia, gerakan wajib mengaji akan diperkuat dengan peraturan daerah. Sebelum memperdakan mengaji, Pemkab Kudus akan menerbitkan surat edaran gerakan mengaji kesekolah-sekola, khususnya sekolah Islam.

Advertisement

Menurut dia, belajar mengaji tidak hanya untuk mereka yang sedang menempuh pendidikan di sekolah, sebab yang tidak bersekolah juga perlu belajar mengaji. “Harapannya, masyarakat di Kabupaten Kudus, khususnya yang beragama Islam menjadi orang saleh, serta mengetahui makna mengaji,” ujarnya.

Bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad, Bupati mengingatkan umat Islam untuk selalu meneladani dan mengikuti jejak Rasulullah. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo mengungkapkan, pencanangan gerakan mengaji akan ditindaklanjuti, khususnya di sekolah-sekolah Islam.

Di sekolah umum yang banyak umat Islamnya, kata dia, akan disampaikan bahwa ada pencanangan gerakan wajib mengaji oleh Bupati Kudus Musthofa. “Dengan gerakan tersebut, mudah-mudahan Muslim di Kudus semakin rajin mengaji dan mengerti makna setiap ayat yang dilafalkan,” ujarnya.

Advertisement

Banyak manfaat dan tuntunan hidup dari Alquran, katanya, diharapkan membuat umat Islam bisa mendapatkan petunjuk akan jalan kebaikan dan kebenaran. Gerakan mengaji yang dicanangkan Pemkab Kudus itu merupakan salah satu cara meraihnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif