Teknologi
Minggu, 18 Desember 2016 - 17:00 WIB

Yahoo Dibobol, Indonesia Mendesak Punya Platform Email Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor utama Yahoo. (Theguardian.com)

Pencurian email setelah data center Yahoo dibobol semestinya menjadi peringatan bagi Indonesia untuk punya platform email nasional.

Solopos.com, JAKARTA — Peristiwa pembobolan data center dan pencurian 1 miliar akun Yahoo oleh pihak ketiga pada September 2016 menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Indonesia butuh platform email nasional sehingga tak bergantung pada kebijakan penyedia mail service seperti Google dan Yahoo.

Advertisement

Pengamat information and communications technology (ICT), Heru Sutadi, mengemukakan tragedi pembobolan miliaran akun Yahoo tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia agar segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2012 tentang perlindungan data pribadi. Menurutnya, untuk mengantisipasi pembobolan data, seluruh industri harus menempatkan data center dan data recovery center di Indonesia.

“?Pemerintah harus segera merampungkan PP itu, jika tidak maka keamanan data dan privasi pengguna akan terganggu,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Menurutnya, Indonesia membutuhkan platform email nasional yang diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan demikian, menurut Heru, jika ada peristiwa pembobolan data serupa baik di Yahoo maupun Google, hal itu tidak akan berdampak ?bagi pengguna di Indonesia.

Advertisement

“Pemerintah sudah harus memikirkan untuk membuat satu platform email nasional dan menempatkan data center platform email itu di Indonesia,” katanya.

Dia berpandangan salah satu dampak positif jika PP 82/2012 tersebut segera diimplementasikan oleh pemerintah? adalah membaiknya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pasalnya, data pribadi pengguna secara resmi akan mendapatkan perlindungan langsung dari negara. Selain itu, bisnis data center lokal diprediksi juga akan tumbuh karena regulasi tersebut mengharuskan industri menggunakan data center lokal.

“Negara seharusnya secara keras berusaha untuk melindungi data pribadi pengguna,” ujarnya.

Advertisement

Heru mengatakan tantangan yang akan dihadapi oleh Kemenkominfo setelah penerapan regulasi tersebut adalah menekankan kepada masyarakat yang seringkali membuka data pribadinya melalui akun media sosial. Selain itu, pekerjaan rumah Kemkominfo yang lain adalah melawan developer aplikasi yang seringkali meminta akses data pribadi penggunanya agar aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Misalnya pemaksaan developer aplikasi yang secara sepihak ketika akan meng-install aplikasi pengguna dipaksa untuk share misalnya location, GPS, dan email. Ini juga berbahaya,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif