Densus 88 Antiteror menangkap warga Losari, Semanggi, Solo.
Solopos.com, SOLO — Selain menangkap warga Kampung Sewu RT 001/RW 007 Kelurahan Sewu, Jebres, Solo, Tri Setiyo, pada hari yang sama, Minggu (18/12/2016), tim Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang warga Kampung Losari RT 004/RW 002, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Yasir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Yasir ditangkap saat hendak berangkat ke masjid di kampungnya untuk Salat Zuhur sekitar pukul 11.30 WIB. Anggota Densus 88 datang berboncengan naik sepeda motor ke rumah Yasir dan langsung menangkapnya. Seketika itu juga Yasir dibawa naik sepeda motor dengan diapit dua anggota Densus 88.
Tim Densus lalu menggeledah rumah Yasir sekitar pukul 15.15 WIB. Dari penggeledahan itu ditemukan empat paspor serta buku-buku. Menurut info yang dihimpun dari Polresta Solo, Tri Setiyo dan Yasir ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan terduga teroris asal Purworejo, Jawa Tengah, yang ditangkap Densus 88 belum lama ini.