Jogja
Minggu, 18 Desember 2016 - 02:20 WIB

JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : 20.000 Warga Miskin Kulonprogo Dapat Jaminan Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Jaminan kesehatan warga miskin di Kulonprogo diberikan oleh Pemkab

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo bersama BPJS Kesehatan menandatangai Kerjasama Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Miskin yang Didaftarkan untuk tahun 2017. Kerjasama ini akan memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi 20.000 jiwa di Kulonprogo.

Advertisement

Penandatangan kerjasama dilakukan di Ruang Menoreh, Setda Pemkab Kulonprogo pada Jumat (16/12/2016). Kerjasama mencakup pemeliharaan kesehataan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi penduduk miskin Kulonprogo. Sesuai tajuknya, sejauh ini layanannya hanya berlaku bagi penduduk miskin yang telah terdaftar.

Nantinya, iuran yang dibutuhkan akan dibayar oleh Pemkab Kulonprogo meliputi kegiatan kepesertaan Program Jamkesnas, pelayanan kesehatan Program Jamkesnas, dan pembayaran iuran peserta. Adapun, jumlah warga yang ditanggung sesuai dengan Keputusan Bupati No 373 Tahun 2016 tentang Kepesertaan Penduduk Miskin Penerima Bantuan Iuran APBD Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kulonprogo tahun 2017.

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jawa Tengan dan DIY, Aris Jatmiko mengatakan kerjasama ini menjadi bukti pelaksanaan program Indonesia Sehat. “Kami [BPJS] sebagai operator yang tanpa dukungan pemerintah daerah tidak akan berjalan baik,” ujarnya, kemarin.

Advertisement

Menurutnya, masih banyak yang harus dilakukan usai penandatangan ini antara lain mencetak dan mendistribusikan kartu serta melakukan sosialisasi pentingnya program ini kepada masyarakat. Pasalnya, jika tidak disosialisasikan dengan baik maka masyarakat yang memiliki hak mungkin saja tidak mengerti. Jumlah kepesertaan BPJS di Kulonprogo sendiri sudah mencapai angka 71%, sedangkan DIY sebanyak 78%.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno mengatakan kerjasama ini berlaku selama setahun hingga 31 Desember 2017. Pembayaran iuran dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan bersumber dari kas daerah. Adapun, tahun 2017 dianggarkan dana sebesar Rp11,2 miliar bagi kebutuhan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diantaranya Rp2 miliar dibayarkan untuk BPJS.

Sebanyak 20.000 warga tersebut dipilih dari penduduk miskin Kulonprogo yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan. Harapannya, warga bisa mendapatkan fasilitas kesehatan lebih banyak dan di mana saja. “Sesuai amanat undang-undang agar pemda segera mengintegrasikan BPJS,”ujar Bambang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif