Jogja
Minggu, 18 Desember 2016 - 15:20 WIB

DANA DESA SLEMAN : Oktober Baru Terserap 80%, Bagaimana dengan Sisa Rp12,6 Miliar?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Bisnis)

Dana Desa Sleman Perlu Dikelola dengan Baik

Harianjogja.com, SLEMAN — Penyerapan dana desa di wilayah Sleman masih perlu dioptimalkan lagi. Hingga Oktober 2016, penggunaan dana desa yang dilaporkan mencapai 80%.

Advertisement

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menjelaskan, pada 2016 ini Kabupaten Sleman memperoleh dana desa sebesar Rp63 miliar. Adapun realisasi penggunaan hingga Oktober sebesar Rp50,4 miliar. Dia berharap, penyerapan sisa dana desa sekitar Rp12,6 miliar dapat dimaksimalkan 86 desa selama November dan Desember ini.

“Kami berharap dana desa terserap 100 persen sampai akhir tahun ini,” katanya di sela-sela kegiatan refleksi UU Desa di Balai Desa Pandowoharjo, Sleman, Sabtu (16/12/2016).

Advertisement

“Kami berharap dana desa terserap 100 persen sampai akhir tahun ini,” katanya di sela-sela kegiatan refleksi UU Desa di Balai Desa Pandowoharjo, Sleman, Sabtu (16/12/2016).

Menurut Muslimatun, pelaksanaan Dana Desa terdapat beberapa permasalahan, di antaranya penyaluran Dana Desa 2016 dari Pemerintah Pusat masih mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut berakibat pula pada penyaluran ke Desa sehingga waktu pelaksanaan program bagi desa juga berkurang.

“Peraturan dari Pemerintah pusat kadang-kadang berubah-ubah sehingga pemerintah daerah menunggu untuk membuat kebijakan,” jelasnya.

Advertisement

“Pemdes perlu ditingkatkan kapasitasnya secara berkesinambungan,” tutur Muslimatun.

Sejak mendapatkan dana desa, katanya, seluruh desa di Sleman telah mengalami peningkatan kuantitas dan infrastruktur. Pemdes banyak melakukan pembangunan jalan, jembatan, irigasi tersier serta pembangunan infrastruktur lainnya. Selain infrastruktur Pemdes juga melakukan pemberdayaan  kepada masyarakat melalui pelatihan bagi disesuaikan dengan bidang masing-masing. Seperti keterampilan, kewirausahaan, usaha ekonomi desa, serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dana desa juga, lanjut Muslimatun, terbukti meningkatkan partisipasi, swadaya dan gotong royong masyarakat. Sebab proses pambangunan dilaksanakan secara swakelola (gotong royong).

Advertisement

“Dana Desa juga membuka lapangan kerja bagi warga. Dengan sistem upah yang dibayarkan melalui kegiatan yang didanai dari Dana Desa,” katanya.

Sleman saat ini memiliki 19 BUMDes yang berada di Kecamatan Cangkringan. Turi, Berbah, Sleman Kalasan, Prambanan, Pakem, Ngaglik, Gamping dan Seyegan. Masing-masing unit usaha yang dijalankan bervariatif sesuai dengan potensi ekonomi desa.

“Keberadaan BUMDes tentu berimplikasi positif baik bagi Pemdes maupun masyarakat. Kalau pendapatan asli desa (PADes), meningkatkan, maka kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat,” kata dia.

Advertisement

Sekjen  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi, refleksi tiga tahun UU Desa tersebut bertujuan untuk merefleksikan pelaksanaan UU Desa dan prospek ke depannya. Menurutnya, Kementerian akan terus mendorong kemandirian masing-masing desa.

“Ke depan, desa-desa harus bisa mandiri dan menghidupi kebutuhannya sendiri demi kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif