Soloraya
Sabtu, 17 Desember 2016 - 11:00 WIB

PKMS Diaktifkan Lagi, BPJS dan Pemkot Solo Integrasikan Data Peserta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

PKMS akan kembali diaktifkan lagi oleh Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan kembali mengaktifkan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) mulai 1 Januari 2017 mendatang. Terkait rencana itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk mengintegrasikan data kepesertaan.

Advertisement

“Rencananya kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Senin [19/12/2016] nanti,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo, Agus Purwono, ketika dijumpai wartawan di sela pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2016).

Agus mengatakan data kepesertaan BPJS Kesehatan akan diintegrasikan dengan Pemkot. Data yang akan disodorkan tersebut diperinci sesuai kategori kepesertaan, meliputi jenis pekerjaan, sumber dana dan lain sebagainya.

Advertisement

Agus mengatakan data kepesertaan BPJS Kesehatan akan diintegrasikan dengan Pemkot. Data yang akan disodorkan tersebut diperinci sesuai kategori kepesertaan, meliputi jenis pekerjaan, sumber dana dan lain sebagainya.

Merujuk data per awal Desember, tercatat 420.592 atau 72,28% dari total 558.698 warga Solo telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS. Sedangkan 138.106 warga belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Warga inilah yang sesuai rencana disasar Pemkot sebagai peserta PKMS. Program PKMS yang akan dijalankan kembali oleh Pemkot dinilai tidak menyalahi aturan. “PKMS itu kalau di asuransi seperti benefit tambahan. Jadi tidak masalah,” kata dia.

Advertisement

Secara otomatis kepesertaan PKMS akan dicabut jika warga terdaftar dalam JKN. “Kami targetkan semua warga Solo masuk kepesertaan JKN pada 1 Januari 2019,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan integrasi data BPJS dengan Pemkot dilakukan guna mengecek kepesertaan warga, apakah terdata BPJS atau tidak. Saat warga mendaftar PKMS, tim Pemkot akan langsung membuka data apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, perusahaan atau tidak.

Jika sudah terdaftar maka permohonan akan dicoret. Dalam pendaftaran kepesertaan PKMS, dia mengatakan tidak akan membatasi kepesertaan PKMS. Seluruh warga Kota Bengawan bisa mendaftarkan dalam kepesertaan PKMS baru.

Advertisement

Asalkan sejumlah persyaratan, meliputi warga berdomisili tiga tahun berturut-turut di Solo, serta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipenuhi. Selain itu tidak memiliki jaminan kesehatan apa pun, baik terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri maupun perusahaan, dan asuransi kesehatan swasta.

“Meski terdaftar PKMS, kami akan tetap mengarahkan warga mendaftarkan BPJS. Karena cakupan baik nilai yang dikaver maupun jangkauan layanannya lebih luas. Beda dengan PKMS, nilainya dibatasi Rp5 juta per warga per tahun dan hanya bisa digunakan di Solo saja,” katanya.

Saat ini, Pemkot telah mengintegrasikan peserta PKMS Gold ke JKN melalui program KIS dengan dibiayai APBD sebanyak 19.209 jiwa. Dari jumlah itu, warga yang telah menerima KIS tercatat 18.793 jiwa.

Advertisement

“KIS kita bagikan secara bertahap, hari ini [Jumat], kami bagikan KIS kepada 1.449 jiwa atau total yang sudah dibagikan 18.793 jiwa,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif