Jatim
Sabtu, 17 Desember 2016 - 11:05 WIB

KORUPSI MADIUN : KPK Sita 4 Mobil Mewah Milik Wali Kota Bambang Irianto

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Korupsi Madiun, empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun disita penyidik KPK.

Madiunpos.com, MADIUN — Empat mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun, Bambang Irianto, disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Empat mobil mewah tersebut disita dan dibawa penyidik dari rumah pribadinya di Jl. Jawa, Kota Madiun.

Empat mobil yang disita antara lain Hammer warna putih berpelat nomor B 11 RRU, Range Rover warna hitam berpelat nomor B 111 RUE, Jeep Rubicon B 11 RUE, dan Mini Coopers warna putih berpelat nomor B 1279 CGY.

Empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto itu langsung dibawa petugas di markas Detasemen C Pelapor Sat. Brimob Polda Jawa Timur yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 90 Kota Madiun.

Advertisement

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa memberi keterangan mengenai penyitaan aset pribadi milik Bambang Irianto itu. “Saya cek dulu ya,” kata dia dalam pesan singkat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif