Soloraya
Jumat, 16 Desember 2016 - 05:30 WIB

PEMBANGUNAN PASAR KLEWER : Target Meleset, Denda Rp81,8 Juta/Hari Menanti Kontraktor

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (tengah) menemani ronbongan Komisi VI DPR meninjau pembangunan Pasar Klewer, Solo, Jumat (2/9/2016). Komisi VI menuntut pembangunan Pasar Klewer selesai tepat waktu. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, Pemkot Solo akan memberi sanksi dengan Rp81,8 juta/hari jika kontraktor tak bisa selesaikan proyek pada 30 Desember.

Solopos.com, SOLO — Denda senilai Rp81,8 juta per hari menanti PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Klewer tahap II jika tak berhasil menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu yakni 30 Desember 2016. Denda itu dihitung sesuai rumus 1/1.000 dikalikan nilai proyek Rp81,8 miliar.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, PT Adhi Karya bersiap mengajukan permohonan perpanjangan penyelesaian pembangunan Pasar Klewer ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Permohonan diajukan perusahaan pelat merah ini jika dirasa tidak memungkinkan untuk merampungkan pembangunan sesuai kontrak kerja.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pasar Klewer, Taufan Basuki, saat dimintai konfirmasi menjawab diplomatis. Dia mengatakan perpanjangan waktu pekerjaan proyek bisa saja terjadi jika ada faktor-faktor yang menghambat.

“Sesuai aturan boleh saja diperpanjang kalau memang kontraktor mempunyai kapabilitas dan motivasi untuk menyelesaikan pekerjaan,” kata dia ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (15/12/2016).

Advertisement

Kontraktor akan diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sampai 50 hari kalender sejak masa berakhirnya kontrak kerja. Namun, dengan ketentuan dikenai sanksi berupa denda keterlambatan 1/1.000/hari dari nilai kontrak kerja. Permohonan perpanjangan waktu penyelesaian pembangunan diajukan maksimal 14 hari sebelum masa kontrak habis.

“Sekarang baru kami inventarisasi kekurangan pekerjaan dan sisa waktu pelaksanaan,” kata Taufan.

Taufan mengatakan proyek pembangunan Pasar Klewer bisa rampung dengan catatan kontraktor menambah jumlah pekerja dan dikerjakan secara simultan. Dia telah berulang kali meminta Adhi Karya untuk mengebut pelaksanaan pembangunan tersebut.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memilih tetap menunggu proyek pembangunan pasar yang terbakar akhir 2014 lalu itu hingga berakhirnya masa kontrak kerja pada 30 Desember nanti. Sebelumnya PT Adhi Karya menyampaikan kepastian pembangunan pasar rampung pada 27 Desember.

“Kemarin berbicara [Adhi Karya] siap rampung 27 Desember. Kita lihat itu dulu, kalau tidak selesai ya dikenai denda,” katanya.

Project Engineering PT Adhi Karya, Wahyu Purnomo, saat dihubungi melalui telepon selelurnya tidak diangkat. Melalui pesan Whatsapp, Wahyu menyampaikan tengah meeting dengan subkontraktor Pasar Klewer di kantor pusat Adhi Karya di Jakarta. Sebelumnya saat ditemui di Balai Kota belum lama ini, Wahyu mengatakan telah menambah jumlah tenaga kerja hingga 300 orang untuk menyelesaikan proyek pembangunan Pasar Klewer. “Proyek keseluruhan selesai 27 Desember,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif