Soloraya
Jumat, 16 Desember 2016 - 15:15 WIB

BPOM akan Buka Kantor di Kabupaten/Kota, Ini Tujuannya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko (tengah) bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Peni Kusumastuti Lukito (kiri, berhijab), menyerahkan bukti Nomor Izin Edar (NEI) produksi obat tradisional pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berbagai kota di acara Pertemuan dan Fasilitasi Registrasi Obat Tradisional untuk Umum, Kamis (15/12/2016), di Best Western Hotel Solo Baru Sukoharjo. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

BPOM bakal membuka kantor di tiap kabupaten/kota.

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana mendirikan kantor di kabupaten/kota untuk mendekatkan perlindungan kepada masyarakat. Saat ini BPOM masih mempersiapkan peraturan presiden yang berisi kewenangan, salah satunya adanya tindakan hukum bagi pelanggar regulasi.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM Peni Kusumastuti Lukito di hadapan peserta Pertemuan dan Fasilitasi Registrasi Obat Tradisional untuk Umum, Kamis (15/12/2016), di ruang pertemuan Best Western Hotel, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

acara yang diikuti 30-an pengelola Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri itu dihadiri Wagub Jateng, Heru Sudjatmoko. “Ke depan BPOM menyiapkan perpres tentang kewenangan BPOM untuk melakukan tindakan sehingga bisa memberikan perlindungan masyarakat di kabupaten/kota. Keberadaan BPOM akan didirikan di kabupaten/kota,” kata Peni.

Lebih lanjut Peni mengatakan pembinaan terhadap UMKM obat tradisional terus dilakukan agar terhindar dari tindakan hukum. Dia berharap pengelola UMKM obat tradisional mendaftarkan produknya sehingga bisa diawasi.

Advertisement

Kepala BPOM Jateng, Endang Pujiwati menambahkan tahun ini ada dua pengelola obat tradisional di Kabupaten Cilacap diproses hukum. “Di Jateng terdapat 300-an UMKM tetapi yang aktif dan sudah mengurus Nomor Izin Edar (NIE) sejumlah 112 pengelola,” kata dia.

Sementara Wagub Jateng Heru Sudjatmoko mendukung niat BPOM Pusat mendirikan BPOM di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, masyarakat setiap hari membutuhkan makanan dan obat sehingga perlindungan harus terjamin.

Wagub menyatakan apabila BPOM berdiri di kabupaten/kota intensitas pengawasan makanan dan obat lebih cepat dan terjangkau. “Selama ini pengawasan berada di dinas kesehatan dan jika BPOM berdiri di setiap kabupaten/kota bisa bermitra dengan DKK,” kata dia.

Advertisement

Pada kesempatan itu, diberikan NEI kepada 15 pengelola UMKM obat tradisional dari berbagai kota di Jateng.

Direktur Utama PT Sido Muncul Irwan Hidayat juga menyerahkan bantuan sejumlah 12 mesin fill seal kepada pengelola UMKM obat tradisional di Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri. Irwan mengatakan bersedia menjadi saudara angkat para pengelola obat tradisional.

“Kami ingin berbagi kesuksesan sehingga pengelola UMKM obat tradisional sama-sama sukses. Terpenting bagi pengelola adalah memproduksi obat tradisional yang baik. Dimulai dari keluarga, kerabat dekat, tetangga dan masyarakat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif