Soloraya
Jumat, 16 Desember 2016 - 04:30 WIB

APBD SRAGEN 2017 : Defisit Diperkirakan Capai Rp101 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

APBD Sragen 2017 diperkirakan mengalami defisit hingga Rp101 miliar.

Solopos.com, SRAGEN — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 diperkirakan mengalami defisit hingga Rp101 miliar. Defisit tersebut disebabkan alokasi belanja Rp2 triliun lebih besar daripada pendapatan yang hanya Rp1,9 triliun.

Advertisement

Rencana utang RSUD dr. Soehadi Prijonegoro senilai Rp35 miliar juga masuk dalam defisit itu. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Hariyanto, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (15/12/2016) siang.

Hariyanto menyampaikan defisit itu akan ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2016 yang diproyeksikan senilai Rp116 miliar. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat perkiraan defisit itu melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132/2016 yang mengamanatkan defisit maksimal 4,25% dari total pendapatan.

Advertisement

Hariyanto menyampaikan defisit itu akan ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2016 yang diproyeksikan senilai Rp116 miliar. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat perkiraan defisit itu melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132/2016 yang mengamanatkan defisit maksimal 4,25% dari total pendapatan.

Dia mengatakan nilai defisit harusnya maksimal Rp80,75 miliar. “Yang jadi pertanyaan rencana utang RSUD yang sudah berbentuk BLUD [Badan Layanan Umum Daerah] itu harus persetujuan DPRD. Selama ini kami belum mengetahui rencana anggaran biaya [RAB] sehingga kami belum menyetujui utang itu. Solusinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran,” ujar dia.

Dia menyampaikan ketika defisit dikurangi utang RSUD akan muncul defisit murni senilai Rp66 miliar. Dia mengatakan kalau utang RSUD itu dimintakan persetujuan DPRD mestinya juga dimasukkan dalam RAPBD 2017.

Advertisement

Dia mengungkapkan proyeksi silpa 2016 senilai Rp116 miliar. Silpa itu digunakan untuk pembiayaan badan usaha milik daerah (BUMD) senilai Rp15 miliar. Sisa silpa Rp101 miliar itulah, ujar dia, yang akan digunakan untuk menutup defisit.

Defisit murni Rp66 miliar, sambung dia, digunakan untuk kegiatan pembangunan. Anehnya, Harianto menyebut anggaran infrastruktur hanya Rp87 miliar padahal pada 2016 dialokasikan Rp150 miliar lebih.

“Muncul anggaran baru yakni bantuan operasional guru pendidikan anak usia dini senilai Rp21 miliar. Angka itu belum sempat dibahas di Banggar tetapi diserahkan kepada komisi. Saya pikir dana untuk PAUD itu terlalu berlebihan. Lebih baik dana itu dipangkas untuk menambah infrastruktur,” tambahnya.

Advertisement

Pembahasan RAPBD 2017 ditargetkan selesai maksimal Kamis (22/12/2016) mendatang. Pemkab menargetkan Jumat (23/12/2016), RAPBD 2017 harus masuk ke provinsi dan harapannya hasil evaluasi gubernur tetap terbit pada 2016.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno membantah bila nilai defisit sampai Rp101 miliar karena nilai tersebut melebihi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Dia menyatakan nilai defisitnya di bawah Rp80 miliar. Terkait rencana utang RSUD, Dedy membenarkan harus mendapat persetujuan DPRD karena merupakan utang daerah.

“Berdasarkan master plan, RSUD harus membangun setiap tahun. Proses pembangunan itu bisa menganggu pasien sehingga kami mengambil kebijakan agar pembangunan itu dirampungkan dalam tempo setahun. Oleh karenanya dibutuhkan dana utang Rp35 miliar. Utang itu yang mengembalikan RSUD sendiri bukan dibebankan APBD. Nilai utang itu sudah masuk di KUA-PPAS APBD 2017. Masa utangnya tidak lebih dari lima tahun,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif