Soloraya
Kamis, 15 Desember 2016 - 19:40 WIB

LALU LINTAS SOLO : Warga Minta Markah Kejut Tak Dihilangkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kendaraan melintas di Jl. Mliwis RT 004/RW 004 Kelurahan Kerten, Laweyan, yang ada markah kejutnya, Kamis (15/12/2016) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, warga Solo menilai keberadaan markah kejut atau polisi tidur sangat penting.

Solopos.com, SOLO — Warga Kota Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) tidak begitu saja menghilangkan markah kejut (pita penggaduh/polisi tidur) yang dibuat warga. Penataan markah kejut bisa dilakukan dengan menyesuaikan markah kejut tersebut agar sesuai standar.

Advertisement

Warga membangun markah kejut dengan tujuan mengurangi potensi kecelakaan. Meski dibangun berdasarkan perkiraan, sebagian warga menganggap markah kejut yang mereka bangun seusai standar dan tak membahayakan.

Warga RT 004/RW 004 Kelurahan Kerten, Laweyan, Bambang, 62, tidak mengetahui aturan warga harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Pemkot Solo sebelum membangun markah kejut. Dia menceritakan warga RT 004/RW 004 Kerten telah membangun markah kejut di Jl. Mliwis sejak puluhan tahun lalu tanpa menyodorkan izin ke Pemkot. Baca juga: Polisi Tidur Liar Akan Ditertibkan, Ini Alasannya

Menurut Bambang, markah kejut dibuat atas inisiatif warga karena kondisi arus lalu lintas di Jl. Mliwis kian rawan kecelakaan. “Kami sudah membangun markah kejut di Jl. Mliwis lebih dari 10 tahun yang lalu. Saat itu sudah banyak kendaraan bermotor yang melaju seenaknya di Jl. Mliwis. Kami membuat markah kejut agar para pengguna jalan memperlambat laju kendaraan. Kami bangun saja markah kejut di lokasi yang kira-kira pas,” kata Bambang saat ditemui Solopos.com di rumahnya yang berada di tepi Jl. Mliwis, Kamis (15/12/2016).

Advertisement

Bambang menilai keberadaan markah kejut yang dibangun warga berhasil mengendalikan laju kendaraan saat melewati Jl. Mliwis. Para pengendara dari arah Jl. Ahmad Yani maupun Jl. M.H. Thamrin secara otomatis memperlambat laju kendaraan mereka saat hendak melewati markah kejut di Jl. Mliwis.

Bambang menyebut markah kejut itu tidak membahayakan pengendara. “Warga membangun markah kejut dengan ketinggian yang kira-kira tidak membahayakan. Kami kan sering lihat markah kejut di tempat lain. Lagi pula markah kejut di Jl. Mliwis juga dirasakan sendiri oleh warga Kerten. Jadi kami bangun markah kejut yang aman. Apabila dibandingkan, saya yakin markah kejut yang dibangun warga sudah sesuai standar dari pemerintah. Warga kan punya perkiraan,” ujar Bambang.

Disinggung soal rencana Pemkot yang akan menertibkan markah kejut liar, Bambang menyarankan agar warga mendapat sosialisasi terlebih dahulu. Menurut dia, selama ini pemerintah tidak pernah memberikan sosialisasi terkait pembangunan markah kejut tersebut. Bambang menilai selama ini warga  membangun markah kejut dengan penuh pertimbangan, bukan asal-asalan.

Advertisement

“Kondisi jalan sekarang sudah ramai dilalui kendaraan, ditambah lagi banyak yang ugal-ugalan, saya rasa warga di sekitar jalan jelas akan bertindak. Salah satu caranya membangun pita penggaduh atau polisi tidur itu agar kendaraan melaju lambat. Silakan pemerintah menertibkan markah kejut. Saya rasa lebih baik bukan menghilangkan, tapi pemerintah memperbaiki posisi atau kondisi marka yang sudah ada,” tutur Bambang.

Seorang warga Kelurahan Manahan, Banjarsari, Sudaryono, 62, menyebut banyak markah kejut di Manahan yang dibangun atas inisiatif warga. Dia menilai warga membangun markah kejut karena ingin terhindar dari ancaman bahaya kendaraan yang melaju kencang di wilayah perkampungan.

Menurut Sudaryono, jalanan di wilayah Manahan sering dijadikan jalan alternatif. “Saya yakin warga tidak izin saat membuat markah jalan. Di Jl. Merbabu dan Jl. Merapi di Manahan banyak dibangun pita penggaduh. Warga membuat pita penggaduh agar kendaraan pelan saat melaju di sekitar perumahan warga. Saya menilai lokasi markah kejut yang dibuat warga sudah pas. Jadi apabila akan ditertibkan, pemerintah hanya perlu mengubah bentuk markah kejut itu sesuai standar,” papar Sudaryono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif