Jogja
Kamis, 15 Desember 2016 - 09:55 WIB

KEKERASAN BANTUL : Terjadi karena Penegakan Hukum Lemah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran PWM Muhammadiyah DIY menyatakan sikap atas tragedi kekerasan yang menimpa siswa SMA Muhammadiyah Satu di kantor PWM Muhammadiyah. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.

Harianjogja.com, JOGJA — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.

Advertisement

Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Satu Jogja Bidang Kesiswaan, Darmansyah mengatakan sejak Agustus lalu sampai kemarin siswa di sekolahnya sudah lima kali menjadi korban kekerasan pelajar lain. Dari semua kejadian tersebut diakuinya polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku masih dibawah umur.

“Kekerasan sering terjadi karena penegakan hukum lemah,” kata dia, Rabu (14/12/2016)

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PWM Muhammadiyah DIY, Budi Raharjo menyatakan apa yang dilakukan pelaku terhadap siswa Muhammadiyah Satu Jogja bukan lagi bentuk kenakalan remaja, melainkan sudah tindakan kriminal, sehingga pelaku harus diproses hukum.

Advertisement

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PWM Muhammadiyah segera membentuk tim penanggulangan kekerasan tingkat provinsi. Ia juga mendorong kepolisian untuk mengaktifkan kembali program satu sekolah dua polisi (SSDP). Menurutnya SSDP cukup efektif menekan kenakalan remaja, khususnya pelajar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif