Jogja
Kamis, 15 Desember 2016 - 01:20 WIB

KEKERASAN BANTUL : PWM Desak Polisi Hukum Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran PWM Muhammadiyah DIY menyatakan sikap atas tragedi kekerasan yang menimpa siswa SMA Muhammadiyah Satu di kantor PWM Muhammadiyah. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.

Harianjogja.com, JOGJA — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.

Advertisement

Dari tujuh korban, seorang di antaranya meninggal dunia, yakni Adnan Wirawan Aditya. Adnan meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih.

“Meminta polisi segera memproses pelaku kriminal sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua PWM Muhammadiyah DIY, Gita Danu Pranata dalam jumpa pers, Rabu (14/12/2016).

Gita mengatakan PWM Muhammadiyah telah menemui Kapolda DIY terkait kasus tersebut. Pihaknya mendapat informasi sudah delapan tersangka yang ditangkap polisi. Semua pelalu merupakan pelajar yang usianya masih dibawah umur.

Advertisement

Meski pelaku dibawah umur, Gita berharap tidak ada kesan yang timbul bahwa tidak ada perubahan perilaku dari pelaku karena ringannya hukuman. Ia juga meminta kepada polisi dengan semua sekolah untuk menjaga situasi dan kondisi jogja tetap aman karena ada kekhawatiran dari para orang tua terhadap anak-anaknya yang di sekolahan di Jogja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif