Jogja
Kamis, 15 Desember 2016 - 08:55 WIB

GEMPA ACEH : Dana Rehabilitasi Rumah Rusak, Berapa Besarannya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gempa di Pidie Jaya Aceh, Jumat (9/12/2016) sore. (BMKG)

Gempa Aceh, pemerintah siapkan dana rehabilitasi.

Harianjogja.com, SLEMAN — Menteri Keuangan Sri Sulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan identifikasi kerusakan rumah warga korban gempa bumi Pidie Jaya, Aceh. Termasuk mengidentifikasi kerusakan bangunan pemeritahan, tempat ibadah dan infrastruktur.

Advertisement

“Ini merupakan langkah awal atau tahap emergency support. Tahun 2016 ini, meskipun hanya tinggal beberapa minggu, kami sudah mengucurkan Rp250 miliar kepada BNPB untuk rehabilitasi,” katanya,  di Jogja, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya, pola rehabilitasi yang akan diterapkan untuk korban bencana gempa bumi di Aceh tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di DIY. Rumah-rumah yang rusak, akan mendapat bantuan rehabilitasi sesuai kadar kerusakannya. Untuk rumah yang rusak berat, kata Ani, mendapat bantuan Rp40 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

“Mekanisme pemberian bantuan seperti ini juga diterapkan di Jogja,” katanya.

Advertisement

Sekadar diketahui, bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh berkekuatan 6,5 SR terjadi pada 7 Desember lalu. Bencana tersebut menyebabkan korban jiwa sebanyak 101 orang, dan ratusan warga mengalami luka berat dan ringan. Adapun kerusakan fisik yang ditimbulkan meliputi 11.668 unit rumah, 61 masjid, 94 musala, 10 unit perkantoran, 150 unit fasilitas pendidikan dan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif