News
Rabu, 14 Desember 2016 - 22:30 WIB

Yang Ditangkap KPK Ternyata Deputi Bakamla, Diduga Terima Suap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Pejabat yang ditangkap KPK hari ini adalah salah satu pejabat atau deputi di Bakamla dengan dugaan menerima suap.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan bekas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Dia ditangkap oleh penyidik KPK saat berada di kantornya.

Advertisement

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Ari Soedewo sebelumnya tak mengetahui keberadaan operasi tangkap tangan tersebut. Dia baru mengetahui kabar tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kejadian OTT, pukul 15.00 WIB tadi saya diberitahu ada oknum Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama [Inhuker] yang ditangkap,” katanya di sela persiapan peringatan Hut Bakamla ke 2/44 di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dia menambahkan, penangkapan tersebut di luar perkiraannya. Pasalnya pejabat Bakamla yang berasal dari institusi kejaksaan itu pamit karena salah satu saudaranya meninggal dunia dan dia ingin mengikuti proses pemakaman. “Dia memang tidak hadir di sini, karena ada saudaranya yang meninggal,” jelanya.

Advertisement

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui soal asal muasal kasus itu. Namun demikian, dia menengarai penangkapan tersebut terkait dengan pengadaan sejumlah peralatan yang digunakan di Bakamla.

“Pastinya ada bukti membuat dia tertangkap, namun masih kami dalami, mana sebenarnya yang dijanjikan. Karena proyek-proyek untuk 2016 sampe akhir Desember sudah selesai dan sedang berjalan,” imbuhnya.

Perwira tinggi TNI Angkatan Laut itu menambahkan, proyek yang sedang dikerjakan saat ini diantaranya pengadaan surveillance system dan sejumlah peralatan lainnya. Rencananya, sebelum ada pemotongan anggaran, dana yang digunakan untuk pengadaan alat tersebut senilai Rp1,5 triliun. Namun karena ada kebijakan penghematan dari pemerintah, anggaran yang tersisa senilai Rp400 miliar.

Advertisement

“Anggaran tahun 2016 untuk pengadaan tiga item, totalnya senilai Rp400 miliar, salah satu proyek yang sudah terealisasi adalah command center dan stasiun di Manado,” tegasnya.

Sementara itu, KPK sudah mengonfirmasi soal keberadaan penangkapan tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK berhasil menangkap empat orang. Mereka terdiri atas seorang penyelenggara negara dan tiga lainnya berasal dari swasta yang diduga merupakan orang yang menyuap.

Suap tersebut diberikan kepada pejabat tersebut diduga terkait dengan pengadaan sejumlah peralatan di Bakamla. “Soal nilainya cukup signifikan, namun belum kami beritahukan karena masih dihitung oleh petugas,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif