Soloraya
Rabu, 14 Desember 2016 - 09:15 WIB

PEMBANGUNAN SOLO : Tanah RSUD dr. Moewardi di Mojosongo Dibidik Jadi Rest Area

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rest Area (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembangunan Solo, Pemkot membidik tanah RSUD di Mojosongo untuk membangun rest area.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo berencana membangun rest area di tanah seluas 4 hektare milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi di Mojosongo, Jebres.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam sosialisasi rest area di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Selasa (13/12/2016). Konsultan perencana rest area, Djoko Setijowarno, mengatakan pembangunan rest area di tanah milik Provinsi Jateng yang dikelola RSUD dr. Moewardi belum final.

Pemkot saat melakukan studi mendapati tiga lokasi alternatif yang layak dibangun rest area. Ketiga lokasi tersebut yakni di wilayah pintu keluar sisi barat tol Solo-Kertosono (Soker) di Sumber, Banjarsari, Solo; di tanah milik RSUD dr. Moewardi, Mojosongo di ring road Mojosongo, Jebres; dan di kawasan ring road ke arah selatan di depan SPBU, Mojosongo, Jebres.

“Kami sudah mempertimbangkan dampak positif dan negatif di tiga lokasi itu. Tanah milik RSUD dr. Moewardi paling layak dijadikan lokasi pembangunan rest area,” ujar Djoko kepada wartawan seusai acara sosialisasi, Selasa.

Advertisement

Djoko mengatakan tanah Pemprov Jateng tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare. Lokasinya sangat dekat dengan pusat keramaian di Kota Solo. Selain itu, akses ke lokasi sangat mudah terjangkau serta menghubungkan jalur dari Semarang, Surabaya, Karanganyar, Palur, Sukoharjo, Sragen, dan lainnya.

“Harga tanah di kawasan ring road Rp500.000 sampai Rp1 juta per meter persegi. Pemkot masih bisa menyewa tanah di sana untuk pembangunan rest area,” kata dia.

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, tanah milik Pemprov Jateng tersebut merupakan lahan kosong sehingga tidak ada pembebasan lahan hunian. Pemkot Solo melakukan sosialisasi bertujuan mendapatkan masukan terkait pembangunan rest area di tanah milik Pemprov Jateng di kawasan Solo utara.

Advertisement

“Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jateng terkait rencana itu. Pemkot berharap Pemprov mau melepaskan aset mereka atau mau menyewakan tanahnya,” kata dia.

Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan pembangunan rest area di Solo sudah sangat mendesak dilakukan untuk menangani persoalan kemacetan di Solo. Pemkot pada 2015 sudah merencanakan pembangunan rest area. Namun, karena tidak mendapatkan kepastian soal status tanah rencana itu gagal.

“Kami bisa menyewa tanah milik pemprov yang ditempati RSUD dr. Moewardi senilai Rp6 miliar selama 10 tahun untuk rest area. Pemkot berharap pembangunan rest area di Solo segera direalisasikan,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan RS dr. Moewardi, Sugiarso, mengatakan tanah yang dibidik Pemkot Solo untuk rest area saat ini terdapat 19 bangunan rumah dinas (rumdin), dua gudang, dan pagar keliling tanah. “Kami tidak bisa memutuskan soal boleh tidaknya tanah yang ditempati rumah sakit untuk rest area. Rencana ini akan disampaikan kepada pimpinan sebagai pemegang kebijakan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif