Jogja
Rabu, 14 Desember 2016 - 04:40 WIB

APBD BANTUL : Disdukcapil Rp1,4 Miliar untuk Pengadaan Mobil Perekaman dan Alat Rekam

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 itu rencananya akan dipakai untuk pengadaan mobil perekaman dan delapan unit alat rekam. .

Harianjogja.com, BANTUL-Guna memaksimalkan upaya perekaman data penduduk, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengajukan anggaran belanja sebesar Rp1,4 miliar lebih. Anggaran yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2017 itu rencananya akan dipakai untuk pengadaan mobil perekaman dan delapan unit alat rekam. .

Advertisement

Disampaikan Kepala Disdukcapil Bantul Fenty Yusdayati, mobil itu akan memuat seidaknya satu set alat rekam, dan dua alat cetak, masing-masing untuk KTP dan KK. Sedangkan untuk 8 unit alat rekam yang berharga Rp80 juta per unitnya itu akan ia sebar di 8 titik yang berbeda. “Delapan unit alat rekam itu rencananya akan kami taruh di 7 kecamatan yang alat rekamnya selama ini rusak, dan satu unit akan kami manfaatkan sebagai cadangan di Kantor Disdukcapil Bantul,” terangnya saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Selasa (13/12/2016) siang.

Seperti diketahui, alat rekam itu dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sejak 6 tahun yang lalu. Namun, belakangan pihak Disdukcapil baru mengetahui bahwa untuk kebutuhan perawatan dan pemeliharaan alat tersebut ternyata tidak ditanggung oleh pemerintah pusat, melainkan oleh pihak Pemkab Bantul sendiri. “Kami baru tahu, ternyata tidak ada pemeliharaan dari Jakarta [pemerintah pusat],” katanya.

Ia menambahkan, hingga akhir Desember mendatang, pihaknya menargetkan perekaman data bisa mencapai angka 98% dari total 600 ribu lebih jumlah wajib KTP yang ada di Bantul. Hingga kini, tercatat baru ada 9 titik desa saja yang sudah sepenuhnya merampungkan peremakan data warga. “Sembilan desa itu masing-masing empat desa di Sedayu, yakni Argodadi, Argorejo, Argosari, dan Argomulyo, Desa Sidomulyo (Bambanglipuro), Jatimulyo (Dlingo), Murtigading (Sanden), Jambidan (Banguntapan), serta Ngestiharjo (Kasihan).

Advertisement

Sebelumnya, operator e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Pundong, Suyana menjelaskan, alat untuk menyimpan data e-KTP warganya berupa komputer sudah mengalami kerusakan sejak bulan Februari lalu. Terakhir kali, pihaknya melakukan perekaman bulan Maret lalu. “Selebihnya perekaman untuk pemula dilakukan langsung ke Disdukcapil. Namun, kami masih bisa melayani untuk pembuatan KK dan KTP biasa,” katanya ketika itu.

Atas kerusakan ini, pihaknya juga telah melayangkan surat pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelayangan surat ini ditujukan agar segera ada perbaikan dan pihaknya bisa melakukan rekaman pada pemula. Sehingga, akan lebih mudah jemput bola untuk perekaman e-KTP dan warga tidak perlu susah datang ke Disdukcapil.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Apbd Bantul Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif