Soloraya
Selasa, 13 Desember 2016 - 22:15 WIB

PILKADES SRAGEN : Merasa Dicurangi, Pendukung Cakades Tanon Mengadu ke DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Sragen, para pendukung cakades Tanon, Gunadi, mengadu ke DPRD karena menduga ada kecurangan.

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pendukung calon kepala desa (cakades) Gunadi yang kalah dalam Pilkades Tanon mengadu ke Komisi I DPRD Sragen, Selasa (13/12/2016).

Advertisement

Mereka mengklaim menemukan beberapa indikasi kecurangan yang dilakukan Panitia Pilkades Tanon. Ketua Tim Sukses Cakades Gunadi, Andriyanto Widodo, pada kesempatan itu mengatakan indikasi kecurangan itu dilakukan secara sistemik. Beberapa indikasi kecurangan itu antara lain berubahnya desain foto cakades nomor urut 2, Gunadi, yang sebelumnya mengenakan setelan baju tradisional dan berbelangkon diubah memakai jas tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), kata Wiwid, sapaan akrabnya, juga tidak sesuai kesepakatan awal. “Sesuai kesepakatan, TPS berada di lokasi yang netral, tidak di rumah warga. Tapi, oleh panitia hampir semua TPS diubah lokasinya. TPS-TPS itu menggunakan rumah warga yang notabene pendukung cakades terpilih Roso Sunarto.

Tim sukses dari Gunadi juga menemukan indikasi ketidaknetralan panitia. Wiwid mengklaim menemukan panitia pilkades yang membagikan undangan sembari membagi-bagikan uang dari cakades nomor urut 1, Roso Sunarto.

Advertisement

“Masalah ini sebetulnya sudah kami adukan ke polisi. Polisi sudah menerima bukti uang Rp200.000 untuk dua orang. Namun, karena kami kasihan dengan panitia itu, pengaduan itu tidak kami lanjutkan,” papar Wiwid.

Lantaran masih ada indikasi kecurangan, Wiwid meminta pelantikan kades terpilih bisa ditunda. Permohonan penundaan pelantikan kades itu sudah disampaikan kepada panitia, akan tetapi tidak direspons. Oleh sebab itu, pendukung Gunadi mengadu ke Komisi I DPRD Sragen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Inggus Subaryoto mengatakan salah satu panitia pilkades melanggar pidana jika terbukti terlibat politik uang. Meski begitu, dia masih ingin mengklarifikasi hal itu kepada panitia pilkades.

Advertisement

“Itu baru laporan sepihak. Nanti kami minta penjelasan panitia pilkades. Kalau benar ada indikasi penyimpangan ya harus diproses meski itu tidak akan memengaruhi hasil Pilkades,” papar Inggus.

Untuk diketahui, dalam pilkades yang digelar pada pekan lalu, perolehan suara Roso Sunarto unggul atas perolehan suara Gunadi. Roso Sunarto mampu mengumpulkan 1.714 suara, sementara Gunadi mendapat 985 suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif