Narkoba di Lapas kembali terungkap dengan pelaku penyelundupan adalah oknum PNS Kejaksaan Negeri
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman, Erwedi Supriatno mengakui kebobolan karena masih ditemukannya barang terlarang di lapasnya.
Namun, ia menegaskan selama ini proses keluar masuk tahanan sudah melalui pemeriksaan.
(Baca juga : NARKOBA DI LAPAS : PNS Kejari Sleman Tertangkap Memasok Sabu-Sabu di Lapas Narkotika)
Bahkan untuk tahanan yang masih menjalani persidangan, diakuinya, proses pemeriksaan lebih ketat, sampai ditelanjangi. “Biasanya tahanan setelah ikut sidang akan ditelanjangi, kemudian disuruh jongkok dan berdiri,” kata Erwedi, Selasa (13/12/2016).
Menurutnya proses pemeriksaan sudah sesuai dengan standar operasional procedure (SOP). “Kami tidak mungkin sampai memeriksa area dubur karena bisa masuk kategori pelanggaran HAM,” tegas dia.