Jogja
Selasa, 13 Desember 2016 - 14:20 WIB

Acara Sosialisasi Antinarkoba, PNS Kulonprogo Kaget Tiba-Tiba Ada Tes Urine

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melakukan mengetes urine yang dikumpulkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kulonprogo di aula Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Selasa (13/12/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Acara sosialisasi antinarkoba di Kulonprogo dilakukan sekaligus untuk tes urine

Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kulonprogo terus menggalakkan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan berkomitmen menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Advertisement

Pengurus BNK Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, komitmen tersebut mesti dibuktikan dengan memastikan ASN tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Selama ini belum pernah ada kasus yang melibatkan ASN sehingga harapannya upaya pencegahan bisa dimulai dari aparat pemerintah,” ungkap Arif, Selasa (13/12/2016).

Arif mengungkapkan, puluhan pegawai dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kulonprogo diminta menjalani tes urine di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Senin pagi.

Advertisement

BNK Kulonprogo sengaja tidak memberikan informasi apapun terkait pemeriksaan urine dan hanya menyebarkan undangan sosialisasi P4GN.

“Prosedur pemeriksaan urine untuk mendapatkan hasil yang berkualitas itu memang harus mendadak,” ujar Arif.

Kegiatan tes urine diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Arif menyatakan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika ditemukan hasil tes yang menunjukkan adanya konsumsi obat-obatan tertentu.

Advertisement

Tim perlu melakukan klarifikasi apakah obat yang dikonsumsi itu termasuk narkoba atau hanya untuk kepentingan pengobatan medis. Arif menambahkan, sanksi tegas dapat diberikan sesuai peraturan berlaku apabila ada ASN yang terbukti menggunakan narkoba.

Sebelum menjalani tes urine, para ASN menerima penjelasan mengenai prosedur dan teknis pelaksanaan tes dari BNNP DIY. Mereka diminta melakukan registrasi sebelum menerima pot tampung urin.

Sementara itu, sejumlah ASN mengaku kaget ketika diberitahu mesti menjalani tes urine. Meski begitu, mereka menyadari jika memiliki tanggung jawab untuk menjadi kader andalan program P4GN.

“Tadi undangannya cuma sosialisasi tapi ternyata ada tes urine. Hasilnya belum tahu bagaimana,” kata seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo, Restoris Fatiha.

Advertisement
Kata Kunci : PNS Kulonprogo Tes Urine
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif