Jateng
Minggu, 11 Desember 2016 - 01:50 WIB

TRANSPORTASI SEMARANG : Pengelolaan BRT Masih Kacau, DPRD Minta BUMD Menangani

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BRT Trans Semarang. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Transportasi Semarang, yakni Bus Rapit Transit (BRT) Trans Semarang, pengelolaannya dinilai masih karut-marut.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menganggap pengelolaan moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang selama ini masih kacau. Kondisi itu pun membuat DPRD meminta agar pengelolaan BRT diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, menyebutkan pengelolaan BRT yang selama ini ditangani Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang, di bawah pengawasan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang belum maksimal dan membutuhkan sederet pembenahan.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan belum maksimalnya pengelolaan BRT bisa dilihat dari banyaknya keluhan masyarakat pengguna Trans Semarang terkait kondisi selter hingga waktu kedatangan armada yang relatif lama.

Bahkan, Agung mengungkapkan jika sampai saat ini masih ada 25 armada baru yang belum bisa dioperasikan. Padahal, bus bantuan dari Kementerian Perhubungan itu sudah tiba sejak beberapa bulan lalu.

Advertisement

Seharusnya, lanjut Agung, bus-bus baru itu bisa menggantikan armada yang sudah lama sehingga penumpang lebih nyaman dalam menggunakan layanan BRT Trans Semarang.

“Kami minta pembenahan secara serius dalam pengelolaan BRT Trans Semarang. Salah satunya dengan menyerahkan [pengelolaan] BRT Trans Semarang ke badan usaha milik daerah [BUMD] atau perusda [perusahaan daerah],” tutur Agung seperti dilansir laman berita Antara, Sabtu (10/12/2016).

Agung menilai jika BUMD yang menangani pelayanan transportasi massal di Kota Semarang itu akan lebih baik. Ia juga menyebutkan ada beberapa BUMD yang layak menangani layanan transportasi BRT Trans Semarang itu, salah satunya PT Bumi Pandanaran Sejahtera.

Advertisement

Agung menambahkan meski bukan jaminan pengelolaan Trans Semarang semakin baik dengan ditangani BUMD atau perusda, setidaknya Dishubkominfo tak lagi menjadi operator. Namun, tugas Dishubkominfo akan lebih optimal dalam mengawasi pengelolaan BRT Trans Semarang sebagai regulator.

Desakan agar pengelolaan BRT diserahkan ke BUMD atau perusda juga disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi. Politikus dari PDI Perjuangan itu mengatakan lambatnya pengoperasian bus bantuan dari pusat itu karena kesalahan Dishubkominfo yang tidak melakukan penganggaran sejak awal.

“Seharusnya, kalau Dishubkominfo butuh anggaran untuk proses balik nama, dan sebagainya, ya, mengusulkan. Namun, ini ternyata tidak sehingga kesulitan,” tutur Supriyadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif