Jogja
Minggu, 11 Desember 2016 - 11:38 WIB

RELOKASI KANTOR PEMKAB KULONPROGO : Warga Blumbang Sambut Baik, Pemilik Lahan Kosong Siap Menjual

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyu)

Relokasi kantor Pemkab Kulonprogo ke dusun Blumbang direspon baik oleh warga Pengasih

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Dusun Blumbang, Karangsari, Pengasih memberikan respon positif untuk rencana relokasi kompleks perkantoran Pemkab Kulonprogo ke daerahnya. Sedikitnya, 80% warga yang memiliki lahan kosong menyatakan bersedia menjual tanahnya untuk kebutuhan tersebut.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Sukarjo, salah satu tokoh masyarakat setempat menyusul pertemuan lanjutan antara warga dengan pemerintah daerah.

“Sudah 80%persen warga positif mau merelakan tanahnya asal dampaknya bisa memajukan dan mensejahterakan,” jelasnya, Sabtu (10/12/2016). Meski demikian, ia juga menyebutkan jika masih ada sekitar 3 warga yang ragu-ragu untuk merelakan lahan miliknya.

Sejumlah warga tersebut memiliki lahan maupun tanah kosong yang potensial dijadikan lahan perkantoran baru. Warga sendiri berharap kehadiran kompleks perkantoran Pemkab Kulonprogo bisa memberikan dampak perekonomian yang positif.

Advertisement

Adapun, pertemuan lanjutan ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Polsek Pengasih, Koramil Pengasih, Babinkamtibmas Desa Karangsari, perangkat desa, serta masyarakat Dusun Blumbang. Pertemuan tersebut juga sekaligus menjelaskan master plan dari rencana pembangunan kawasan perkantoran tersebut.

Paling tidak akan ada 24 bidang lahan dan 9 rumah yang terdampak. Diperkirakan ada sekitar 27 hektar lahan yang bisa dimanfaatkan di Blumbang. Pemkab Kulonprogo sendiri membutuhkan lahan seluas 20 hingga 30 hektar untuk pemindahan kantor ini. Adapun, pemindahan pusat pemerintahan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan.

Pertama, selama ini Pemkab Kulonprogo tidak memiliki lahan sendiri dan hanya menyewa tanah kas desa. Setiap tahunnya, biaya sewa mencapai nominal berkisar Rp2miliar sementara gedung yang ditempati juga sudah berusia 20 tahun.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulonprogo, Zahram Asurawan menjelaskan bahwa tidak akan ada penggusuran maupun relokasi. Jika pembebasan lahan jadi dilakukan, warga akan diberikan ganti rugi yang sesuai.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tahap perencanaan akan dilakukan hingga tahun mendatang. Apabila lancar dan anggarannya memadai maka pembangunan lokasi pusat pemerintahan tersebut bisa dilakukan tahun 2018 mendatang. Lokasi yang terpadu juga dianggap memudahkan pelayanan untuk masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif