Jateng
Minggu, 11 Desember 2016 - 09:50 WIB

NARKOBA JATENG : BNN Gelar Razia di Demak, Anggota DPRD Ketahuan Mabuk

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pengemudi kendaraan yang melintas di depan Mapolres Demak (kiri) tengah menjalani cek mata dari petugas gabungan razia narkoba di Mapolres Demak, Jumat (9/12/2016) malam. (Istimewa-BNN Provinsi Jateng)

Narkoba Jateng peredarannya coba ditekan BNN Provinsi Jateng dengan menggelar razia, salah satunya di Demak.

Semarangpos.com, DEMAK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus menggelar razia narkoba secara mendadak di beberapa wilayah Jateng. Pada Jumat (9/12/2016) malam, giliran razia digelar BNN Provinsi Jateng di Demak.

Advertisement

Dalam razia yang digelar di depan Mapolres Demak dengan sasaran para pengendara mobil pribadi maupun truk, petugas BNN Provinsi Jateng yang dibantu aparat kepolisian resor (Polres) Demak memang tidak mendapati kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian, dalam razia itu ada petugas mendapati salah satu pengemudi yang diketahui merupakan anggota DPRD Demak, berinisial N, mabuk saat diperiksa.

Dilansir laman berita Okezone.com, Sabtu (10/12/2016), anggota DPRD Demak itu diduga berkendara dalam kondisi mabuk setelah menengak minumam keras (miras). Meski demikian, anggota DPRD Demak itu tidak jadi ditahan oleh petugas BNN Provinsi Jateng maupun Polres Demak karena tidak terindikasi menggunaan narkoba.

Advertisement

“Prosedurnya kita lakukan tes mata, kemudian jika ada indikasi dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine. Namun, setelah kita periksa, hasilnya negatif narkoba,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Jateng, AKBP Suprinarto, seperti dilansir Okezone.com, Sabtu.

Sementara itu dalam pesan singkat kepada Semarangpos.com, Sabtu pagi, Suprinarto menyebutkan ada sekitar 150 orang yang menjalani pemeriksaan pada razia itu. Mereka awalnya menjalani pemeriksaan melalui pengecekan mata, kemudian dilanjutkan dengan tes urine.

Untuk tes urine, Suprinarto mengatakan tidak semua pengemudi yang dirazia menjalani. Hanya ada sekitar 20 pengemudi yang dicurigai dan diwajibkan menjalani tes urine.

Advertisement

“Selain melakukan pemeriksaan berupa cek mata dan tes urine, kami juga melakukan pengeledahan terhadap barang bawaan pengemudi dan penumpangnya. Langkah ini kami lakukan guna mencegah peredaran narkoba melalui jalur darat di wilayah Jateng,” beber Suprinarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif