Jogja
Sabtu, 10 Desember 2016 - 14:20 WIB

Kotagede Jadi Percontohan Pengelolaan Cagar Budaya Berbasis Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Pasar Kotagede Jogja. (Nina Atmasari/JIBI/Harian Jogja)

Kotagede menjadi percontohan pengelolaan cagar budaya berbasis masyarakat

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Kebudayaan DIY mulai mensosialisasikan Badan Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (BPKCB) Kotagede kepada masyarakat. Badan yang keanggotaannya didominasi oleh masyarakat itu akan mengelola, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya dan cagar budaya di kawasan Kotagede.

Advertisement

Kotagede merupakan salah satu dari enam kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleg Gubernur DIY melalui Peraturan Gubernur DIY. Lima lainnya, yakni Kraton, Pakualaman, Malioboro, Kotabaru, dan Imogiri.

“Yang baru dibentuk BPKCB baru di Kotagede, ini menjadi rintisan awal untuk membentuk BPKCB lainnya,” kata Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya, Dinas Kebudyaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, disela-sela sosialisasi Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya di Pendopo Kota Tua, Kelurahan Purbayan, Kotagede, Jumat (9/12/2016).

Dian mengatakan BPKCB Kotagede merupakan lembaga non struktural yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 224/Kep/2015, karena yang dikelola melingkupi dua wilayah, yakni Kota Jogja dan Kabupaten Bantul. Kelurahan Purbayan, Prenggan, dan Rejowinangun ada di wilayah Kota. Sementara Jagalan dan Singosaren di wilayah bantul.

Advertisement

Menurut Dian, alasan lainnya pembentukan BPKCB Kotagede karena partisipasi masyarakat Kotagede dalam merawat dan mengembangkan warisan dan cagar budaya di kawasan tersebut cukup tinggi baik dalam pelestarian budaya fisik maupun non fisik, baik yang dilakukan swadaya masyarakat, lembaga, atau pun instansi.

“Inginnya pemerintah tak harus nyekeli terus tapi masyarakat yang proaktif. Semangatnya masyarakat yang melestarikan akan lebih efektif dan terarah,” ujar Dian.

Ketua Badan Kebudayaan Kota Jogja yang juga Dewan Penasihat BPKCB Kotagede, Achmad Charis Zubair mengatakan Kotagede mempunyai kekayaan yang tidak dimiliki oleh wilayah lainnya.

Advertisement

Setidaknya ada lima potensi yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat, di antaranya Kotagede merupakan ibu kota kerajaan Mataram dan jejaknya hingga saat ini masih utuh, seperti masjid, istana Kraton, pemandian, dan makam.

Kemudian juga potensi arsitektur tradisional. Zubair mengklasifikasikan setidaknya ada tiga tiga tipe arsitektur kuno di wilayah Kotagede, “Potensi arsitektur bisa dilacak yaitu Hindu-Islam Jawa, Jawa Islam, dan Hindis yang masih terawat,” kata dia. Adapun potensi lainnya adalah kesenian, kuliner, dan nilai-nilai budaya sehari-hari di Kotagede.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif