Jatim
Jumat, 9 Desember 2016 - 07:05 WIB

PENCURIAN MAGETAN : Curi Motor, Pria Ponorogo dan Purwokerto Dibekuk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Magetan menunjukkan dua pencuri sepeda motor yang dibekuk pada Kamis (8/12/2016). (Madiunpos.com/JIBI/tribratanews.polresmagetan.com)

Pencurian Magetan, dua pria asal Ponorogo dan Purwokerto dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor.

Madiunpos.com, MAGETAN — Aparat Polres Magetan membekuk dua pencuri sepeda motor yang beraksi di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.

Advertisement

Kedua pencuri itu yakni SY, 43, warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, dan MM, 40, warga Kecamatan Bungkal, Ponorogo, beraksi pada akhir Oktober dan ditangkap pada akhir November 2016.

Kasubbag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, mengatakan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Magetan untuk mengikuti proses penyidikan selanjutnya. Suyatni menyampaikan pada 24 Oktober kedua pelaku naik sepeda motor berboncengan melintasi tempat kejadian perkara.

Saat itu, pelaku melihat sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor AE 5682 BS terparkir di halaman sebuah rumah di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, dengan kondisi kontak masih tertancap di lubang kunci motor.

Advertisement

Melihat kesempatan itu, pelaku kemudian berputar arah dan mencuri sepeda motor itu. Salah satu pelaku turun dari boncengan dan membawa sepeda motor itu ke arah Ponorogo.

“Korban kemudian melaporkan sepeda motornya hilang pada saat itu juga,” kata dia tanpa menyebut nama korban saat jumpa pers di Mapolres Magetan, Kamis (8/12/2016).

Atas laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan, hingga akhir bulan November polisi membekuk kedua pelaku tersebut. Barang bukti yang disita polisi yaitu sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AE 5682 BS dan BPKB Honda Vario AE 5682 BS.

Advertisement

“Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanews.polresmagetan.com, Kamis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif