Jogja
Jumat, 9 Desember 2016 - 13:14 WIB

HARI ANTIKORUPSI : Kejari Kulonprogo Bagi-Bagi Stiker di Jalan dan Pasar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian stiker dilakukan kepada pengguna kendaraan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Jumat (9/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Hari antikorupsi diperingati dengan pembagian stiker antikorupsi di pasar

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo membagikan 600 stiker dan kaus kepada masyarakat dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Jumat (9/12/2016). Kegiatan ini menjadi upaya untuk mengajak masyarakat ikut serta dan peduli pada pemberantasan korupsi.

Advertisement

Stiker dibagikan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Wates dan Pasar Sentolo. Selain itu, pembagian stiker juga dilakukan kepada sejumlah pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejari Kulonprogo yang berlokasi di Jl. Sugiman, Wates.

Edwin Kalampangan, Kepala Kejari Kulonporogo mengatakan peringatan hari antikorupsi yang jatuh tepat kemarin juga dilakukan dengan upacara rutin.

“Pembagian stiker dilakukan sebagai perkenalan dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian untuk pemberantasan korupsi,” jelasnya di sela-sela kegiatan.

Advertisement

Ia berharap semangat pemberantasan korupsi bukan hanya berkembangan di kalangan penegak hukum semata namun juga masyarakat luas.

Edwin menilai jika sejauh ini penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kulonprogo masih terlaksana dengan baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif