Soloraya
Kamis, 8 Desember 2016 - 05:30 WIB

PILKADES SRAGEN : Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemukul Timses Cakades Jambanan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke kotak suara di TPS 1 Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Selasa (6/12/2016). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pilkades  Sragen, polisi belum menetapkan orang yang memukul anggota timses cakades Jambanan sebagai tersangka.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen belum menetapkan tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Hery Kistoyo, anggota tim pemenangan calon kepala desa (cakades) terpilih, Sugino alias Welly, saat pemungutan suara Pilkades Jambanan, Selasa (6/12/2016) lalu.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mengatakan insiden pemukulan tersebut merupakan bagian dari riak-riak demokrasi yang tidak sampai mengganggu pelaksanaan pilkades. Polisi masih mendalami kasus tersebut. Baca juga: Anggota Tim Sukses Cakades Jambanan Jadi Korban Pemukulan

Polisi sudah meminta klarifikasi empat warga yang mengetahui insiden pemukulan itu. ”Pemukulan itu dilakukan oknum yang tidak punya kepentingan dalam pilkades. Sekarang masih kami dalami. Pelaku bisa kami proses, tergantung hasil penyelidikannya bagaimana,” terang Cahyo saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (7/12/2016).

Kapolres menilai insiden pemukulan itu dilatarbelakangi kesalahpahaman pelaku. Menurut dia, kasus pemukulan itu tidak masuk kategori penganiayaan berat melainkan penganiayaan ringan.

Advertisement

Berdasar hasil klarifikasi kepada warga yang berada di lokasi, polisi belum bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Sementara ini belum ada penetapan tersangka. Status dia masih sebatas saksi yang kami mintai keterangan,” papar Cahyo.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pilkades di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, diwarnai insiden pemukulan terhadap salah satu anggota tim sukses calon cakades. Insiden pemukulan itu terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS).

Insiden itu dipicu adanya wanita yang kehilangan surat undangan untuk menggunakan hak suaranya. Wanita itu lantas meminta surat undangan duplikat dari panitia pilkades. Namun, setelah undangan duplikat diterbitkan, surat undangan yang asli ternyata ditemukan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif