Soloraya
Kamis, 8 Desember 2016 - 02:00 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH SOLO : PLN akan Beli Listrik PLT Sampah Rp2.496/Kwh

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eskavator milik DPU yang rusak di TPA Putri Cempo, Jumat (15/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Pengelolaan sampah Solo, PLN berencana membeli listrik produksi PLT sampah.

Solopos.com, SOLO — PT PLN Persero akan membeli tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Sampah Putri Cempo Mojosongo senilai Rp2.496 rupiah per kwh.

Advertisement

Kontrak pembelian listrik tersebut berdurasi 20 tahun. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengelolaan sampah TPA Putri Cempo Mojosongo, Taufan Basuki, mengatakan rencana pembelian listrik dari PLT Sampah telah disepakati bersama antara Pemkot dan PLN.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) telah dilakukan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dengan PT PLN Persero Pusat, Senin (5/12/2016) lalu. “Setelah MoU dengan PT PLN diteken, Pemkot akan menindaklanjuti perjanjian kerja bersama investor pelaksana,” kata dia ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (7/12/2016).

Penandatanganan kerja sama Pemkot dan investor dijadwalkan Jumat (8/12/2016). Penandatanganan perjanjian atau memorandum of agreement (MoA) diperlukan untuk mengatur secara detail pelaksanaan kerja sama bersama Pemkot, di antaranya kewajiban investor mulai perencanaan hingga tahapan pelaksanaan secara menyeluruh.  “Tahun depan tinggal mulai persiapan masa konstruksi,” kata dia.

Advertisement

Pembangunan konstruksi proyek PLT Sampah akan dikerjakan investor selama dua tahun mulai tahun depan. Saat ini, tahapannya masih persiapan finansial, tenaga, perencanaan, dan penyusunan detail engineering design (DED).

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, ada tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi pilot project. Tujuh kabupaten/kota meliputi, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya dan Kota Makassar.

Sampah yang dikelola akan diubah menjadi energi listrik melalui proses thermal berupa gasifikasi, incenerator, dan pyrolysis. “Listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah TPA akan dibeli PLN  Rp2.496 rupiah per kwh,” kata dia.

Advertisement

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan mengatakan produksi listrik sampah TPA Putri Cempo baru bisa digarap mulai 2019. Untuk saat ini, proyek PLT Sampah Putri Cempo memasuki tahapan penyusunan penandatanganan MoA dengan investor.

Salah satu poin MoA berisi pengaturan batas waktu 20 tahun pengelolaan oleh investor. Artinya kerja sama pengelolaan sampah TPA Putri Cempo dengan investor akan berdurasi 20 tahun terhitung sejak masa produksi berjalan.

Setelah MoA, selanjutnya PT Citra Metro Jaya selaku investor pelaksana proyek PLT sampah akan membangun konstruksi yang ditargetkan dikerjakan selama dua tahun. “Jadi produksi listrik baru bisa efektif 2019. Dua tahun ini fokus pada pembangunan konstruksi dulu,” kata Hasta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif