Jogja
Kamis, 8 Desember 2016 - 07:40 WIB

PEMBANGUNAN KULONPROGO : Penyandang Disabilitas Harus Ikut Musrenbang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Seluruh masyarakat memiliki hak sama untuk mengungkapkan pendapatnya dalam forum musrenbang.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo mendorong para penyandang disabilitas aktif berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di desa masing-masing. Mereka juga berhak menyampaikan aspirasi terkait program pembangunan yang inklusif.

Advertisement

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, seluruh masyarakat memiliki hak sama untuk mengungkapkan pendapatnya dalam forum musrenbang yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Dia berharap kesempatan itu tidak diabaikan, termasuk oleh kalangan penyandang disabilitas. “Setiap ada musrenbang desa, datang dan ajukan usulan program. Jangan tidak percaya diri karena kekurangan yang dimiliki,” ujar Akhid dalam diskusi publik di Balai Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Rabu (7/12).

Jika ada kepala desa yang tidak memperhatikan aspirasi penyandang disabilitas, Akhid berharap hal itu dapat dilaporkan kepada Dewan agar ditindaklanjuti. Namun, dia juga mengingatkan agar aspirasi maupun saran tersebut disampaikan dengan data pendukung supaya benar-benar dapat dipertimbangkan saat musrenbang. Dia yakin usulan dari penyadang disabilitas bakal diakomodasi jika memang konstruktif, terlebih demi menghasilkan program inklusif.

Akhid mengungkapkan, pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kulonprogo telah dijamin dalam Peraturan Daerah No.3/2016 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas. Warga berkebutuhan khusus selanjutnya diharapkan juga meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah. Hal itu bisa diwujudkan dengan memperhatikan dinamika sosial yang terjadi di lingkungan sekitar dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti kerja bakti dan musrenbang. “Peran serta dalam pembangunan itu banyak bentuknya, termausk menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2017,” kata Akhid menambahkan.

Advertisement

Perwakilan Disabled People’s Organization (DPO) Kalibawang, Hastono mengatakan, kalangan penyandang disabilitas sebenarnya ingin mengikuti musrenbang di tingkat desa. Namun, mereka cenderung enggan dan segan datang karena tidak mendapatkan undangan. “Kami berharap ke depannya bisa diundang juga sehingga bisa ikut menyampaikan aspirasi dalam forum tersebut,” ucap Hastono.

Sementara itu, Perwakilan Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Kusuma Hadi mengatakan, keterbatasan tertentu yang dialami penyandang disabilitas masih dianggap menghambat proses interaksi dengan masyarakat lain. Stigma negatif itu bisa dihilangkan jika para penyandang disabilitas berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan publik, misalnya dengan menghadiri musrenbang. “Hadiri juga pertemuan organisasi difabel setiap bulan di wilayah masing-masing,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif