Soloraya
Kamis, 8 Desember 2016 - 22:40 WIB

KEBAKARAN BOYOLALI : Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kayu Sonolayu Tak Kantongi SIDT

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tujuh kios di Pasar Kayu Sonolayu Kelurahan Siswodipuran Boyolali ludes dilalap si jago merah, Rabu (7/12/2016) pagi. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Kebakaran Boyolali, para pedagang korban kebakaran di Pasar Kayu Sonolayu tak punya SIDT.

Solopos.com, BOYOLALI — Pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Kayu Sonolayu di Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota, tidak memiliki surat izin dasaran tetap (SIDT).

Advertisement

Mereka membangun kios secara ilegal tanpa izin di lokasi yang semestinya menjadi los. Kondisi ini menyulitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali untuk menindaklanjuti kasus kebakaran yang menghabiskan tujuh kios di pasar tersebut, Rabu (7/12/2016). Baca juga: 7 Kios di Pasar Kayu Sonolayu Ludes Terbakar

Demikian disampaikan Kabid Pengelola dan Pengembangan Pasar Disperindag Boyolali, Tri Arjono, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (8/12/2016). “Berdasarkan hasil verifikasi kami terkait kebakaran kemarin, rupanya kios yang mereka tempati tidak tercatat dalam aset Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Boyolali. Mereka membangun kios tanpa izin dari dinas dan mereka tidak punya SIDT,” kata Tri.

Hingga Kamis, Disperindag juga belum bisa mendata dan menemui semua pedagang. “Kami perintahkan kepala UPT-nya untuk mencari pedagang yang menjadi korban dan mencari alamat tempat tinggalnya,” ujar dia.

Advertisement

Kendati tercatat ilegal, Disperindag Boyolali tetap akan memfasilitasi agar pedagang bisa berjualan lagi. Pedagang akan diminta mengurus SIDT dan mengembalikan fungsi los. “Apalagi ini sudah tutup tahun. Anggaran untuk 2017 sudah digedok di DPRD.”

Sebagai langkah awal, akan dilakukan pembersihan sisa kios yang terbakar. Setelah itu, dinas akan melakukan pendekatan terhadap para pemilik kios. Mereka diharapkan bisa berjualan kembali setelah kios dibangun nantinya asal mereka mau mengurus SIDT.

Menurut Tri, saat ini Pasar Kayu Sonolayu memiliki lima los yang ditempati 44 pedagang. Selain itu terdapat 33 kios di bagian depan baik sisi timur maupun sisi selatan.

Advertisement

Pasar Kayu Sonolayu awalnya merupakan pasar yang dibuka khusus untuk berjualan kayu dan ayam. Dalam perkembangannya, pedagang ayam bergeser berjualan ke Pasar Ngebong. Sedangkan los-los di Pasar Kayu Sonolayu difokuskan untuk berjualan produk kayu.

Agar pasar menjadi lebih ramai, dinas membangun kios menghadap jalan raya. Sayangnya, seiring berkembangnya pasar muncul stigma negatif di pasar kayu tersebut.

Dengan adanya kebakaran yang menimpa pasar, Disperindag punya wacana jangka panjang untuk menata ulang pasar kayu seiring dengan program pengembangan kota oleh Bupati Seno Samodro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif