Jogja
Rabu, 7 Desember 2016 - 08:21 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Kembangkan Ngrenehan, Ini 2 Opsi Rencana Pembangunan Jalur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang nelayan Ngrenehan, Desa Kanigoro, Saptosari sedang memerbaiki jaring untuk keperluan menangkap ikan. Adanya bantuan kapal ukuran sepuluh GT ternyata kurang diminati oleh para nelayan di Gunungkidul. Foto diambil beberapa waktu lalu

Wisata Gunungkidul dikembangkaan dengan membangun jalan baru.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Jalur wisata di kawasan Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari bakal memiliki jalan baru. Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk pembangunan tersebut.

Advertisement

Kepala DPU Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan dana tersebut belum mencukupi untuk pembangunan jalan sepanjang delapan kilometer ini. pasalnya untuk kebutuhan total, Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul membutuhkan biaya Rp42 miliar.

(Baca Jugaa : WISATA GUNUNGKIDUL : Pembuatan Jalur Ngrenehan Butuh Biaya Rp42 Miliar)

Ia menuturkan, dalam upaya peningkatan akses di wilayah tersebut ada dua opsi. Pertama dilakukan dengan jalan normalisasi jalur yang ada, sedang opsi kedua membuat jalan baru.

Advertisement

“Opsi kedua yang dipilih karena dinilai lebih mudah. Nantinya jalur baru yang dibangun mulai dari depan SMK Saptosari langsung menuju Ngrenehan,” paparnya, Selasa (6/12/2016)

Ditambahkan Eddy, di tahap pertama ini jalur yang dibangun sepanjang lima kilometer. Rencananya ruas jalan baru itu memiliki lebar 12 meter dengan lebar aspal tujuh meter.

“Untuk pembangunan ini butuh biaya Rp22 miliar. Memang anggaran yang dibutuhkan besar karena nantinya selain pembuatan jalan baru juga ada langkah pengeprasan di titik-titik tertentu,” ujarnya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Pengendalian Wilayah Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Surono mengakui upaya pembebasan jalan baru menuju Pantai Ngrenehan agak tersendat. Hal itu terjadi karena adanya pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp138 miliar. Akibatnya dana untuk pembebesan ditunda pelaksanaannya di tahun depan.

Kendati demikian, kata Surono, meski ada penundaan, namun upaya pembebasan terus berjalan. Pasalnya penundaan hanya menyangkut masalah waktu pembayaran, sehingga prosesnya terus dilakukan dengan tujuan mempercepat proses dalam pembebasan.

“Patut diingat upaya pembebasan tidak mudah seperti yang dibayangkan karena prosesnya harus detail. Salah satunya mengenai status kepemilikan tanah. Untuk itu, meski ada penundaaan namun prosesnya jalan terus karena yang ditunda hanya proses pembayarannya saja,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif