Soloraya
Rabu, 7 Desember 2016 - 11:15 WIB

Target Terlampaui, Pelunasan PBB di Klaten Capai Rp20,3 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pajak bumi dan bangunan di Klaten mencapai Rp20,3 miliar.

Solopos.com, KLATEN – Pendapatan asli daerah (PAD) Klaten dari pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2016 hingga awal Desember mencapai Rp20,3 miliar. Capaian tersebut melebihi target tahun ini yakni sebesar Rp19,2 miliar.

Advertisement

Kasi Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Harjanto Hery Wibowo, mengatakan capaian PBB tahun ini tertinggi sejak pengelolaan PBB dialihkan dari pemerintah pusat ke daerah pada 2013 lalu.

Ia mengatakan capaian pelunasan PBB tahun ini juga bersumber dari pelunasan tunggakan PBB tahun sebelumnya.

“Untuk tunggakan PBB yang sudah terbayarkan nilainya Rp1,5 miliar. Sejak dikelola pemerintah daera, ada tren kenaikan capaian PBB. Sebelumnya, capaian pelunasan itu berkisar 70 persen,” kata Harjanto, Selasa (6/12/2016).

Advertisement

Meski capaian PBB sudah mencapai target PAD, Harjanto menjelaskan penagihan tetap dilakukan agar capaian pelunasan PBB bisa mendekati nilai baku yang sudah ditetapkan sebesar Rp23,8 miliar.

Penagihan dilakukan terutama di beberapa desa yang capaian pelunasan PBB masih rendah. Selain itu, penagihan juga digencarkan ke sejumlah wajib pajak dengan nilai PBB besar.

“Kami juga lakukan penagihan ke beberapa pengusaha yang juga kami tengarai menunggak PBB. Kami upayakan dulu dengan langkah persuasif melakukan penagihan. Jika tidak berhasil, kami beriksan sanksi sosial bisa dengan memasang spanduk pemberitahuan menunggak PBB,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, pada Senin (5/12/2016) malam, DPPKAD menggelar Gebyar Hadiah untuk wajib pajak yang sudah melunasi PBB sebelum jatuh tempo yakni 30 September 2016.

Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, mengatakan penarikan undian hadiah itu dilakukan guna menarik semangat wajib pajak membayar PBB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif