Soloraya
Rabu, 7 Desember 2016 - 07:10 WIB

NARKOBA KLATEN : Granat Sebut LP Klaten Mirip “Pasar Narkoba”

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Klaten, DPC Granat Klaten menyebut LP Klaten mirip pasar narkoba.

Solopos.com, KLATEN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) Klaten mengaku sangat terkejut dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten.

Advertisement

Kondisi LP tersebut dinilai mirip “pasar narkoba”. Penyelundupan narkoba yang mampu menembus pagar LP mengindikasikan masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba. Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di LP

Ketua DPC Granat Klaten, Joko Yunanto, kepada Solopos.com, Selasa (6/12/2016), mengatakan LP Klaten berulang kali kebobolan kasus narkoba dikarenakan kurangnya pengawasan. “Melihat pengungkapakan kasus narkoba di dalam penjara [LP], rasa-rasanya kok LP justru menjadi pasar dalam tanda kutip. Kami tidak tahu, apakah ini sengaja dibuka atau kebetulan pas terbuka atau memang benar-benar kecolongan,” kata Joko.

Advertisement

Ketua DPC Granat Klaten, Joko Yunanto, kepada Solopos.com, Selasa (6/12/2016), mengatakan LP Klaten berulang kali kebobolan kasus narkoba dikarenakan kurangnya pengawasan. “Melihat pengungkapakan kasus narkoba di dalam penjara [LP], rasa-rasanya kok LP justru menjadi pasar dalam tanda kutip. Kami tidak tahu, apakah ini sengaja dibuka atau kebetulan pas terbuka atau memang benar-benar kecolongan,” kata Joko.

Dia menilai komitmen petugas dalam mencegah peredaran narkoba masih sangat kurang. Ini yang menjadi persoalan bersama, di antara aparat penegak hukum harus terus sinergis dan menjaga komitmen pemberantasan narkoba itu.

Joko Yunanto meyakini upaya penyelundupan narkoba semakin canggih dan variatif. Hal itu termasuk penyelundupan barang haram dari luar penjara ke dalam penjara atau sebaliknya. Aparat keamanan perlu terus meningkatkan koordinasi agar LP tidak menjadi sarang narkoba.

Advertisement

Joko menambahkan harus ada tindakan tegas dalam hal ini. Bagi yang mengulangi perbuatan melanggar hukum harus diproses secara tegas.

Selain aparat penegak hukum, lanjut Joko Yunanto, Pemkab Klaten juga perlu turun tangan dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkoba. Banyaknya kasus narkoba yang menyeret warga Klaten membuktikan perhatian Pemkab Klaten masih kurang terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Banyak yang tergiur dengan bisnis narkoba. Tak hanya pemain lama, pemain baru pun sudah bermunculan di Klaten. Bahkan di kawasan perdesaan. Saya pikir, sosialisasi pencegahan narkoba, terutama di kalangan generasi bangsa harus terus ditingkatkan,” jelas dia.

Advertisement

Kepala LP Klaten, Budi Priyanto, mengakui masih menghadapi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengawasan upaya penyelundupan narkoba dari luar ke dalam penjara. Selain kurangnya sipir, LP Klaten tidak memiliki alat pendeteksi khusus terhadap barang-barang terlarang.

“Dalam kondisi tertentu memang pengawasan masih terbatas. Sebanyak 322 penghuni LP dijaga enam petugas dalam satu malam. Di sini saya tegaskan belum ada keterlibatan sipir dalam penyelundupan narkoba,” ujar dia.

Terhadap penghuni LP, Budi mengaku sudah melarang menerima barang titipan atau barang kiriman paket dari luar. Pengawasan internal juga sudah dilakukan empat kali dalam sebulan ditambah penggeledahan yang sifatnya insidental.

Advertisement

Budi mengatakan LP Klaten perlu memiliki tempat khusus untuk menampung penghuni yang tersangkut kasus narkoba. Idealnya, warga binaan kasus narkoba dijauhkan dari pelaku kejahatan lainnya.

“Kami sudah berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi. Silakan, kalau memang ada indikasi narkoba, kami siap kerja sama. Tak hanya dengan Polres Klaten, tapi juga dengan Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional [BNN]. Apa yang diungkap selama ini justru hasil komitmen kami dalam rangka memberantas narkoba,” kata dia.

Kasatnarkoba, AKP Danang Eko Purwanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, mengatakan masih terus mendalami kasus narkoba yang menyeret sejumlah nama penghuni LP Klaten. Hal itu termasuk menelusuri asal barang haram tersebut.

“Dalam menelusuri siapa pemilik barang haram itu tak mudah. Sering kali para pelaku mengelak barang haram itu milik mereka. Kami harus hati-hati dalam hal ini. Dalam pengungkapan kasus narkoba di LP, kami menetapkan seorang berinisial JLB sebagai daftar pencarian orang [DPO],” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif