Soloraya
Rabu, 7 Desember 2016 - 16:40 WIB

KEPEGAWAIAN KARANGANYAR : 21 Lowongan Perdes Gagal Terisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Dok)

Kepegawaian Karanganyar, sekitar 21 lowongan perangkat desa di Karanganyar belum terisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekitar 21 lowongan dari total 371 lowongan perangkat desa (perdes) di Kabupaten Karanganyar gagal diisi dalam proses seleksi yang digelar serentak oleh Pemkab Karanganyar, belum lama ini.

Advertisement

Dalam waktu dekat, Pemkab mengadakan seleksi ulang pengisian 21 lowongan perdes tersebut. Saat ini, Pemkab masih mengevaluasi kekurangan pelaksanaan perekrutan perdes itu. Baca Juga: Perekrutan Perdes Beberapa Lowongan Harus Diulang

Plt. Kabag Pemdes dan Kelurahan Setda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, saat ditemui wartawan di kantornya, mengatakan waktu selesai ulang itu belum dipatikan. “Waktu seleksi ulang belum pasti,” ujar dia, Rabu (7/12/2016).

Advertisement

Plt. Kabag Pemdes dan Kelurahan Setda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, saat ditemui wartawan di kantornya, mengatakan waktu selesai ulang itu belum dipatikan. “Waktu seleksi ulang belum pasti,” ujar dia, Rabu (7/12/2016).

Sesuai aturan, seleksi ulang harus dilakukan paling lama tiga bulan sejak seleksi pertama. Ada kemungkinan seleksi ulang dibarengkan seleksi perdes di 11 desa yang baru-baru ini menggelar pilkades.

Seperti diberitakan sebelumnya, 11 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini belum merekrut perdes. Pertimbangannya menunggu adanya kades definitif.

Advertisement

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Karanganyar tersebut menyatakan tidak ada larangan bagi anak-anak kades untuk mengikuti seleksi perdes. “Beberapa anak kades sudah dilantik,” kata dia.

Ditanya ihwal evaluasi pelaksanaan perekrutan perdes, Hadidh menyatakan ada beberapa poin. Salah satunya perlunya standardisasi soal-soal ujian tertulis di seluruh desa.

Alasannya, di beberapa desa ditemukan bobot soal terlalu berat, berbeda dengan desa lain. “Ada beberapa desa yang standar soal tesnya terlalu tinggi, variatif sehingga tidak ada yang lulus,” imbuh dia.

Advertisement

Ihwal tahap wawancara calon perdes, menurut Hadidh, tengah dikaji bersama. Dia menyatakan tes wawancara sebenarnya untuk mewadahi kades dalam tahap seleksi perdes.

Tujuannya supaya kades mengetahui siapa-siapa saja dan seperti apa kemampuannya calon mitra kerja mereka. “Kalau hanya tes tertulis, kades tak bisa eksplor calonnya,” tutur dia.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, saat diwawancarai wartawan, Rabu, menilai tahap tes wawancara seleksi perdes kental peluang subjektivitas panitia dan kades. Hal itu karena tidak ada acuan pertanyaan dalam tes wawancara tersebut.

Advertisement

“Tapi amanat perda dan perbup-nya seperti itu. Walau sebenarnya wawancara ini sangat subjektif,” nilai dia.

Bagus Selo juga menyoroti lolosnya beberapa anak kades dalam perekrutan perdes. Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut lolosnya anak-anak kades memunculkan aroma KKN.

“Secara etika tak etis, terkesan aji mumpung. Budaya malu dan ewuh pakewuh tak ada lagi. Tidak memberikan contoh baik, dan mendidik masyarakat untuk KKN,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif