Jogja
Rabu, 7 Desember 2016 - 04:40 WIB

ASURANSI UNTUK TIM SAR : Kini Bayar Premi Asuransi, Tim SAR Bantul Rogoh Kocek Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencarian korban kecelakaan air. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Para anggota SAR kini harus merogoh koceknya sendiri untuk membayar premi asuransi setiap bulan.

Harianjogja.com, BANTUL-Kendati pemerintah pusat telah mendorong pemerintah daerah terkait dengan penganggaran asuransi untuk para relawan, kenyataannya pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum menganggarkan untuk para pejuang kemanusiaan itu. Salah satunya adalah relawan Search and Rescue (SAR).

Advertisement

Tak lagi mendapatkan asuransi sejak 2010, para anggota SAR kini harus merogoh koceknya sendiri untuk membayar premi asuransi setiap bulannya. Kini mereka terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakarjaan. “Ya karena sudah tidak ada lagi, anggota SAR ikut yang BPJS ketenagakerjaan itu, bayar premi tiap bulannya secara mandiri,” kata Ali Sutanto, Komandan SAR Pantai Parangtritis Selasa (6/12/2016).

Meski wilayah tugas anggota SAR itu di berada di area pantai, saat terjadi bencana alam, anggotanya SAR Pantai Parangtritis tetap ikut terlibat operasi. Sebut saja misalnya saat penanganan bencana erupsi Gunung Merapi beberapa tahun lalu, relawan dalam tugasnya cukup beresiko. Dengan mengikuti asuransi itu, anggota SAR berharap ketika terjadi kecelakaan kerja ada klaim jaminan asuransi yang diperoleh. “Itulah sebabnya, asuransi ini sangat dibutuhkan,” akunya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan pembahasan apapun terkait pemberian asuransi terhadap para relawan. Jumlah relawan di Bantul yang mencapai lebih dari 700 orang menjadi penyebab sulitnya pihak Pemkab Bantul untuk menganggarkannya.

Advertisement

Dikatakannya, pihak Pemkab Bantul masih perlu melakukan kajian lebih jauh terhadap para relawan itu. Setidaknya, jika mengacu pada regulasi yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah diatur mengenai klasifikasi terhadap para relawan itu.

Oleh karena itulah, guna menerapkan klasifikasi itu di Bantul, pihaknya masih perlu untuk meningkatkan kualitas dan skill para relawan. Dengan begitu, klasifikasi yang diterapkan BNPB bisa terpenuhi oleh relawan di Bantul. “Beberapa klasifikasi itu misalnya kesiapan, evakuasi, dan pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, pihak Kementrian Sosial (Kemensos) saat menghadiri acara peringatan Hari Relawan Internasional di Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Yogyakarta, Senin (5/12) lalu sempat mengharapkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa memfasilitasi asuransi kepada relawan.

Advertisement

Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kemensos Ian Kusmadiana menyampaikan, asuransi keselamatan bagi relawan biasanya menjadi inisiasi dinas-dinas terkait di tiap Pemda. Banyak Pemda sudah memfasilitasi asuransi bagi relawan, seperti di Palembang, namun begitu belum semua daerah melakukan. “Kita telah menganjurkan Dinas Sosial di seluruh Indonesia untuk melakukan hal itu,” katanya saat itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif