Soloraya
Rabu, 7 Desember 2016 - 04:00 WIB

11 Bulan, Polresta Solo Tangani 27 Kasus Anak Berhadapan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Polresta Solo menangani 27 kasus ABH.

Solopos.com, SOLO – Selama Januari-November 2016, Polresta Solo menangani sebanyak 27 kasus anak berhadapan hukum (ABH).

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo, AKP Hastin Mahardjanti, mengatakan sebanyak 27 kasus tersebut perinciannya 17 orang sebagai pelaku dan sepuluh orang sebagai korban.

“Kasus ABH yang masuk di PPA Polresta Solo meliputi kasus melarikan anak, penganiayaan atau pengeroyokan, dan pencurian. Kami akan menindak lanjuti semua laporan kasus ABH yang masuk ke PPA Polresta,” ujar Hastin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2016).

Hastin mengatakan kasus pengeroyokan mendominasi dengan jumlah 22 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang diketahui sebagai pelaku dan sembilan orang sebagai korban. Baik pelaku dan korban penganiayaan umurnya 16 tahun sampai 18 tahun.

Advertisement

“Pelaku dan korban kasus ABH rata-rata adalah ABG [anak baru gede] yang masih duduk di bangku sekolah SMA/SMK. Kami memproses secara hukum jika ada kasus ABH,” kata dia.

Menurut Hastin apakah pelaku ABH diversi atau tidak keputusanya di dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN). Ia mengaku ada juga kasus ABH yang tidak sampai dibawa ke meja hijau setelah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ditanya mengenai penyebab utama pemicu ABH, Hastin menjelaskan ada tiga faktor yang dapat memicu terjadinya kasus ABH. Ketiga faktor tersebut yakni ekonomi, keluarga tidak harmonis, dan pendidikan rendah.

Advertisement

“Faktor ekonomi mendonasi memicu terjadinya kasus ABH yang masuk di Unit PPA Polresta Solo. Kami selalu memberikan pendampingan jika mendapati kasus ABH,” ujar Hastin.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, mengatakan peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus ABH. Anak yang selalu mendapatkan perhatian orang tua tidak akan melakukan tindakan kriminal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif