News
Selasa, 6 Desember 2016 - 19:30 WIB

Polisi Ungkap Indikasi Ahmad Dhani Terkait Dugaan Makar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto diduga penangkapan Ahmad Dhani yang beredar di media sosial, Jumat (2/12/2016) lalu. (Istimewa/Twitter)

Polda Metro Jaya menyebutkan indikasi Ahmad Dhani terkait dalam dugaan perencanaan makar.

Solopos.com, JAKARTA — Musisi Ahmad Dhani menjadi satu dari 11 orang yang ditangkap polisi pada Jumat (2/12/2016) pagi atau beberapa jam sebelum aksi 12 Desember. Penangkapan atas Dhani saat itu terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.

Advertisement

Namun, dalam konferensi pers hari ini, Selasa (6/12/2016) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menyebutkan adanya indikasi bahwa presiden Republik Cinta Manajemen itu juga terlibat dugaan perencanaan makar seperti delapan orang lainnya.

“Ahmad Dhani di antaranya ada di sana. Makanya sedang kami dalami keterkaitan dia di situ. Yang jelas indikasi ke sana ada,” sebut Iriawan.

“Ahmad Dhani di antaranya ada di sana. Makanya sedang kami dalami keterkaitan dia di situ. Yang jelas indikasi ke sana ada,” sebut Iriawan.

Advertisement

Dia menjelaskan, sebelum penangkapan beberapa orang yang diduga terlibat perencanaan makar, mereka telah mengadakan beberapa kali pertemuan di beberapa tempat berbeda. Ahmad Dhani pernah ikut dalam rapat tersebut.

Untuk itu, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan perencanaan makar.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan perencanaan aksi makar. Mereka di antaranya adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, dan Kivlan Zen. Kedelapan orang ini disangkakan pasal 107 jo 110jo 87 KUHP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif