Soloraya
Selasa, 6 Desember 2016 - 17:40 WIB

PILKADES SRAGEN : 55 Surat Suara Sambirejo Tertukar dengan Gedongan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat suara dari Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, tergelak di depan meja kerja Sulardi, Ketua Panitia Pilkades Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen, Selasa (6/12/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkades Sragen, sebanyak 55 lembar surat suara Pilkades Sambirejo kesasar ke Desa Gedongan.

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen, menemukan 55 lembar surat suara Pilkades Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, pada hari H pemungutan suara, Selasa (6/12/2016).

Advertisement

Di sisi lain, di Desa Sambirejo juga terdapat 50 lembar surat suara Pilkades Gedongan. Masalah itu bisa diatasi oleh panitia pilkades setempat sehingga tak sampai menimbulkan masalah besar.

Sementara itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Keden, Kecamatan Kalijambe, juga menemukan sejumlah surat suara dengan cetakan foto calon yang salah. Laporan mengenai masalah itu diterima Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Sumanto, dari panitia pilkades.

Advertisement

Sementara itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Keden, Kecamatan Kalijambe, juga menemukan sejumlah surat suara dengan cetakan foto calon yang salah. Laporan mengenai masalah itu diterima Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Sumanto, dari panitia pilkades.

Kabag Pemerintahan dan Pertanahan Setda Sragen, Bambang Widyatmoko, memastikan tertukarnya surat suara di dua desa itu tak sampai mengganggu jalannya pemungutan suara. “Tertukarnya surat suara di Gedongan dengan Sambirejo itu tidak menganggu pencoblosan. Surat suara yang tersisa masih bisa digunakan. Proses pencoblosan tetap berjalan lancar,” kata Bambang Widyatmoko saat ditemui Solopos.com di Balai Desa Gedongan, Selasa siang.

Saat itu, Bambang bersama tim di bawah koordinasi Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dan Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mendatangi sejumlah desa penyelenggara pilkades. Tim Wabup dan Kapolres itu mendatangi enam desa, salah satunya Gedongan.

Advertisement

Mengenai laporan tentang adanya cetakan surat suara yang keliru di Desa Keden, Bambang menjelaskan judul surat suaranya sudah benar tetapi foto calon kepala desa (cakades) bukan dari Keden melainkan dari Gabugan, Kecamatan Tanon.

“Jumlahnya di Keden itu tidak banyak. Semua sudah diatasi Pak Manto [Kasubag Pemerintahan Desa, Sumanto],” tutur dia.

Ketua Panitia Pilkades Desa Gedongan Sulardi membenarkan adanya surat suara yang tertukar dengan Desa Sambirejo. Sulardi belum bisa mendata jumlah surat suara yang tertukar tetapi ada 55 lembar yang teridentifikasi sementara.

Advertisement

Dia menjelaskan dari 3.506 surat suara yang terdistribusi ke tujuh TPS berdasarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya 467 surat suara yang tidak diedarkan sedangkan surat suara yang beredar 3.039 lembar.

Kasubag Pemerintah Desa, Sumanto, menjelaskan tertukarnya surat suara di Gedongan sudah teratasi oleh panitia tingkat desa. Peristiwa yang sama, kata dia, juga terjadi di Desa Sambirejo.

Sekitar 50 lembar surat suara di Sambirejo tertukar dengan Gedongan. “Untuk masalah di Keden sudah dituntaskan karena jumlahnya hanya beberapa lembar,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif