News
Selasa, 6 Desember 2016 - 12:15 WIB

Jokowi Tegaskan Jumlah Terpidana Mati Tak Sebanding dengan Korban Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Penyalahgunaan narkoba setiap tahun memakan korban 15.000 generasi muda.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan setiap tahun 15.000 generasi muda meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Presiden menegaskan angka itu tak sebanding dengan jumlah terpidana mati kasus narkoba.

Advertisement

Presiden meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membandingkan jumlah pengedar dan bandar narkoba yang sudah dipidana dengan generasi muda yang menjadi korban.

“Ini pertanyaan untuk Kepala BNN, supaya dibandingkan 15.000 generasi muda kita mati karena narkoba dan berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Silang Monas Jakarta, Selasa (6/12/2016), seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Advertisement

“Ini pertanyaan untuk Kepala BNN, supaya dibandingkan 15.000 generasi muda kita mati karena narkoba dan berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Silang Monas Jakarta, Selasa (6/12/2016), seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Dalam kesempatan itu dimusnahkan 445 kg sabu-sabu, 190.000 butir ekstasi, 422 kg ganja kering, dan 323.000 butir happy five.

Okezone melaporkan mantan wali kota Solo itu menandaskan sudah seharusnya narkoba yang mengancam generasi muda dimusnahkan. “Ini jumlah yang sangat besar sekali,” kata Presiden Jokowi.

Advertisement

Lebih lanjut, Presiden meminta banyaknya korban mati setiap tahun dan banyaknya narkoba menjadi perhatian semua pihak khususnya BNN. “Tolong ini diberi garis bawah dan betul-betul kalau melihat barang seperti ini kita harus nyatakan perang besar terhadap narkoba,” katanya.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi memasukkan sejumlah barang bukti narkoba ke dalam dua mesin pemusnah narkoba yang sudah disiapkan.

Sementara itu Budi Waseso menyebutkan barang bukti narkoba tersebut berasal dari 21 kasus dengan 29 orang tersangka dalam dua bulan terakhir.

Advertisement

“Di dalamya terdapat kasus yang sedang disidik yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dengan transaksi mencapai Rp3,6 triliun,” katanya.

Budi Waseso menyebutkan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan wujud nyata dalam menyelamatkan generasi muda. “Jumlah itu menyelamatkan sekitar tiga juta jiwa WNI,” kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif